Dark/Light Mode

Keuangan Operator Cekak

Sepeda Sewa Di DKI Kumel Dan Berkarat

Kamis, 1 Desember 2022 07:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: DPRD DKI Jakarta).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: DPRD DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
Sekretaris Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, terbengkalainya layanan penyewaan sepeda berbasis aplikasi ini disebabkan karena mantan Gubernur DKI Anies Baswedan terburu-buru dalam mengambil kebijakan tentang layanan ini.

“Jalanan khusus untuk sepeda baru masif disediakan tahun 2020. Dan, payung hukumnya terkait Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal baru diterbitkan pada Tahun 2022. Sementara layanan penyewaan sepeda ini sudah ada sejak tahun 2018,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, Selasa (29/11).

Selain itu, menurut dia, kebijakan layanan ini tidak dimulai dari hulu ke hilir. Sehingga implementasinya di lapangan tidak maksimal.

Baca juga : Duel Dua Raksasa

Rio menyinggung Pergub Nomor 36 Tahun 2022 yang mengatur tentang layanan bike sharing ini.

“Keuntungan apa yang akan didapatkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pengawas dan pengendali penuh dalam operasional layanan ini? Lalu bagaimana nasib operator Gowes dengan munculnya Pergub ini?” ujarnya.

Ketua DPC PDIP Jakarta Timur ini mendesak, Dishub DKI mematangkan lagi ide pelayanan penyewaan sepeda terintegrasi.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pra Popnas Zona 1 Di DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI August Hamonangan mendesak, Dishub DKI Jakarta memperbaiki layanan bike sharing. Menurut August, keberadaan bike sharing ini cukup positif karena bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara.

“Hanya saja manajemennya harus diperbaiki. Dan pelaksanaan di lapangan juga nyata. Jangan hanya buat program tapi tidak bisa menjalankan, ya percuma saja,” kata August kepada Rakyat Merdeka, Selasa (29/11).

Keberadaan layanan bike sharing ini, lanjut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, membantu mobilitas masyarakat. Bike sharing ini dapat membantu masyarakat untuk menjangkau tempat tujuannya yang tidak terjangkau Transjakarta atau Mikrotrans.

Baca juga : Relawan Puan Gelar Lomba Voli Dan Beri Bantuan Alat Olahraga

Terbengkalainya layanan bike sharing ini, kata August, harus menjadi perhatian dan evaluasi Pemprov DKI Jakarta. Terutama ketika bekerja sama dengan operator atau pihak ketiga yang mengelola layanan publik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.