Dark/Light Mode

Gelar Orientasi

PWI Jaya Ajak Wartawan Gabung Di Organisasi Profesi

Senin, 5 Agustus 2019 10:45 WIB
Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo (kiri), Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah (tengah) dan Pengurus PWI Jaya Seksi Wartawan Polri Hendra Usmaya, dalam acara Orientasi Wartawan PWI Provinsi DKI Jakarta Angkatan Ke-2 Tahun 2019. (Foto : Fazry/RM)
Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo (kiri), Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah (tengah) dan Pengurus PWI Jaya Seksi Wartawan Polri Hendra Usmaya, dalam acara Orientasi Wartawan PWI Provinsi DKI Jakarta Angkatan Ke-2 Tahun 2019. (Foto : Fazry/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta (Jaya) mengajak wartawan yang bekerja di perusahaan pers untuk bisa bergabung di organisasi profesi wartawan. Hal ini penting agar wartawan mendapat kesempatan menerima bantuan/pendampingan hukum disaat ada masalah.

Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta Firdaus Baderi dalam Orientasi Wartawan PWI Provinsi DKI Jakarta Angkatan ke-2 Tahun 2019, di Kantor PWI DKI Jakarta, Gedung Sasana Karya, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Tolong sampaikan kepada teman-teman pers yang kerja di media baru, ajak bergabung jadi anggota dalam organisasi profesi wartawan," tutur Firdaus saat didaulat jadi narasumber di sesi pertama tentang penjelasan pedoman dasar/pedoman rumah tangga PWI.

Menurutnya, wartawan diberi kebebasan untuk bisa menjadi anggota di organisasi profesi. Ada tiga organisasi profesi yang bisa dipilih yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI).

“Silahkan tinggal pilih dari tiga organisasi tersebut. Tiga organisasi profesi wartawan ini dibawah naungan Dewan Pers dan statusnya diakui oleh negara," kata Firdaus.

Baca juga : Atasi Polusi Jakarta, Jokowi Dorong Transportasi Berbasis Setrum

Menurutnya, ada banyak manfaat jika wartawan bergabung dalam organisasi tersebut. Selain mendapat pembekalan materi, atau pelatihan dalam meningkatkan kemampuan menulis berita, organisasi profesi juga siap memberikan pendampingan hukum bagi wartawan yang tersandung kasus hukum dalam produk jurnalistik.

"Wartawan wajib lapor ke PWI jika pindah kerja/bergabung dengan perusahaan media yang baru. Agar memudahkan kami melakukan advokasi jika ada masalah hukum dikemudian hari," kata Firdaus.

Tingkatkan Profesionalisme

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah mengaku bangga kepada wartawan yang hadir karena ingin menjadi anggota PWI. "Bagi saya ini adalah kebanggaan, teman-teman mau ikut orientasi, dan ingin menjadi keanggotaan PWI Jaya," kata Sayid dalam sambutannya.

Menurutnya, orientasi wartawan ini merupakan orientasi ke dua di Tahun 2019. "Untuk angkatan pertama, 90 persen pesertanya lulus jadi anggota PWI. Semoga angkatan kedua lulus semua," harap Sayid.

Baca juga : Kementan Manfaatkan Bonus Demografi Melalui Modernisasi Pertanian

Sekretaris PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menambahkan, orientasi wartawan penting guna meningkatkan profesionalisme di era pertumbuhan media massa dan media sosial yang demikian pesat. Hal ini, lanjut Kesit, sejalan dengan kebijakan Dewan Pers yang sejak Tahun 2010 telah menerapkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Nanti setelah dinyatakan lulus, teman-teman bisa ikut uji kompetisi," katanya.

Orientasi Wartawan DKI Jaya angkatan ke-2 dimulai pukul 08.00 WIB. Dibuka langsung oleh Ketua PWI DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah.

40 orang peserta orientasi pada sesi pertama diberikan penjelasan pedoman dasar/pedoman rumah tangga PWI. Pada sesi kedua, peserta dibekali materi Penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Peserta dari berbagai media cetak dan online di wilayah Jabodetabek ini juga mendapat materi pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan.

Suasana orientasi makin meriah disaat Kamsul Hasan, yang juga dosen disalah satu universitas di Jakarta itu memberi contoh berbagai kasus hukum yang menimpa wartawan. Wartawan senior Poskota ini memaparkan secara detail rambu-rambu hukum bagi para wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya.

Menurutnya, pendampingan hukum akan diberikan PWI Jaya bagi wartawan yang bekerja di perusahaan yang berbadan hukum pers. Pendampingan diberikan disaat kasus tersebut masuk di kepolisian. "Kami akan melakukan pendampingan hukum dari awal sampai selesai. Kalau bisa, penyelesaiannya jangan sampai masuk ke tahap penyidikan, atau status wartawannya ditingkatkan menjadi tersangka," tegas Kamsul.

Baca juga : Gelar Arisan Ilmu, XL Ajak Emak Blogger Maksimalkan Teknologi Digital

Usai sholat dan makan siang, materi dilanjutkan dengan teknik dan cara penulisan berita, dipandu oleh Direktur Sekolah Jurnalisme Indoensia (SJI) PWI Jaya, Romi Syahril.

Dalam pemaparannya, Romi mengingatkan, sebuah berita harus memenuhi unsur 5W (Who, What, Why, Where dan When) + 1 H (How). “Menulis berita adalah tugas utama jadi wartawan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, wartawan harus bisa menulis dan memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” pesan Romi.

Menurutnya, wartawan dituntut fokus dalam membuat berita. Hal ini guna menghindari kesalahan seperti salah menulis nama atau jabatan narasumber. “Untuk menghindari gugatan, berita yang dibuat juga harus Akurat, Balances (Berimbang) dan Clear (jelas),” pesan Romi.

Rangkaian acara orientasi wartawan ditutup dengan mengirimkan hasil tulisan kepada panitia penyelenggara, tulisan ini bakal dinilai, dan sebagai syarat kelulusan sebagai anggota PWI. Kelulusan peserta bakal diumumkan 14 hari kerja setelah orientasi digelar. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.