Dark/Light Mode

Anggaran Pakaian Dinas Rp 500 Juta

Anggota DPRD Kota Bekasi Disumpahin Masyarakat

Senin, 12 Agustus 2019 08:40 WIB
Anggaran Pakaian Dinas Rp 500 Juta Anggota DPRD Kota Bekasi Disumpahin Masyarakat

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan. Pakaian Dinasnya itu lho... Dibeli pakai APBD. Nilainya setengah miliar rupiah lebih.

Anggaran untuk pakaian dinas anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, mencapai Rp 544.150.000. Sementara pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Bekasi, anggarannya mencapai Rp 750.000.000. Adalah Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhammad Ridwan yang membeberkan rincian pakaian dinas para anggota Dewan terhormat itu. 

Kata dia, ketentuan tersebut termuat dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016: 1. Pakaian Dinas Harian (PDH) - PDH warna khaki, dipakai Senin dan Selasa -PDH putih-hitam. 2. Pakaian Sipil Harian (PSH). 3. Pakaian Sipil Resmi (PSR), dipakai sesuai acara. 4. Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dipakai sesuai acara. 

Dari data yang ada, Pemerintah Kota Bekasi akan membeli 100 Pakaian Sipil Harian Rp 95 juta, 50 Pakaian Dinas Harian Rp 85 juta, 50 Pakaian Sipil Lengkap Rp 186,9 juta, dan 50 Pakaian Sipil Resmi Rp 177,25 juta. 

Diakui Muhammad Ridwan, pengadaan baju dinas anggota DPRD dilakukan melalui lelang dengan pemenang tender. Anggaran belanja baju dinas berasal dari APBD. Ridwan menyebutkan, besaran anggaran untuk pakaian dinas anggota DPRD di setiap daerah berbeda-beda. “Iya (berbeda-beda) bagaimana kemampuan daerah,” ujarnya. 

Baca juga : Ketua DPRD Pilih Mangkir, KPK Siapkan Upaya Paksa

Sama, Kabupaten Bekasi juga telah menganggarkan pembelian pakaian dinas baru untuk pelantikan anggota Dewan terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 755 juta untuk pakaian dinas anggota Dewan tersebut. 

Menurut Kabag Umum, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno, anggaran sebesar itu untuk membeli enam jenis pakaian.“Anggaranya dialokasikan dari APBD 2019,” ujarnya. 

Menurut Karya, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD dianggarkan sebesar Rp 2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp 15 juta untuk satu anggota DPRD. Atau sebesar Rp 750 juta untuk 50 anggota DPRD.  “Enam jenis pakaian tersebut di antaranya, pakaian sipil lengkap (PSL) untuk pelantikan,” beber Karya. 

Mahalnya anggaran pakaian dinas anggota Dewan langsung direspon warganet. Netizen menyumpahi habis-habisan. Anggaran ini dinilai sebagai pemborosan anggaran daerah. Heru P mengatakan, anggaran pakaian dinas lebih baik dibatalkan. 

Anggota Dewan seharusnya mengedepankan rasa simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat yang sedang kesusahan. 

Baca juga : Angkot Jak Lingko Belum Disukai Warga

“Empatilah pada rakyat yang sulit dalam keseharian. Harusnya uang APBD untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memenuhi nafsu seperti ini. Benarbenar memalukan. Undang-undang gak pro rakyat, blasss,” kritiknya. 

Maulana Rani menyumpahi anggota Dewan yang memakai APBD hanya untuk membiayai pakaian dinas tersebut. Padahal, di saat yang sama, banyak masyarakat Bekasi yang hidup dalam kesusahan. 

“Rakyat susah-susah, kalian enak baju berjuta-juta. Rasa-rasa pengin saya ludahin muka kalian,” ujar dia, kesal. 

Menurut Rake @Rake1011, dari pada membeli pakaian dinas anggota Dewan, anggaran sebesar itu lebih baik untuk memperbaiki jalan yang rusak, gorong-gorong dan membersihkan sampah. Termasuk, untuk yang lebih bermanfaat lainnya. 

“Lebih baik untuk perbaiki jalan-jalan yang rusak, bikin gorong-gorong, bersihkan sampah supaya Bekasi tidak kumuh berantakan jelek dan kotor,” sarannya. 

Baca juga : Tangani Kasus Anggota DPRD, Poldasu Jamin Takkan Tebang Pilih

Senada, Suesty Seprida Situngkir @Suesty2 juga menginginkan anggaran jumbo itu untuk kebutuhan yang lebih berguna. Misalnya, untuk penghijauan dan revitalisasi trotoar. @InfoBekasi curiga dengan anggaran yang digunakan untuk membeli pakaian dinas. Kata dia, anggaran baju dinas mahal. 

“Mehongnya baju dinas Pak Dewan terhormat. Anggaran pakaian dinas DPRD Kabupaten Bekasi capai Rp 755 Juta. DPRD Kota Bekasi Rp 550 juta,” katanya heran. Yonas Windrayana menyindir. 

Kata dia, seharusnya anggota Dewan malu dengan orang miskin yang membeli pakaian sekolah anaknya dengan biaya sendiri. Tapi, anggota Dewan untuk beli pakaian saja harus dibeliin. “Sekolah saja harus beli sendiri seragamnya, lah ini setiap bulan terima amplop masa seragam yang bayar masyarakat juga,” kata dia, menyentil. 

Kalau memang tidak mampu membeli pakaian dinas, kata INDONESIA SATU, anggota Dewan tidak perlu memakai pakaian dinas. “Paket kaos oblong juga gak apa-apa yang penting hasil kerjanya kayak apa,” ujar dia. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.