Dark/Light Mode

Yuk, Beli Tanah di Kaltim

Selasa, 27 Agustus 2019 09:36 WIB
Dua foto ini dipasang Presiden Jokowi di Instagramnya, kemarin. Foto pertama saat dirinya mengumumkan Kaltim sebagai Ibu Kota baru. Satunya lagi, peta Kabupaten Kutai 
Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditandai warna merah, tempat dibangunnya ibukota baru itu. (Foto: IG @jokowi)
Dua foto ini dipasang Presiden Jokowi di Instagramnya, kemarin. Foto pertama saat dirinya mengumumkan Kaltim sebagai Ibu Kota baru. Satunya lagi, peta Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditandai warna merah, tempat dibangunnya ibukota baru itu. (Foto: IG @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memastikan Ibu Kota baru akan dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Meski tanah tempat dibangunnya Ibu Kota baru itu akan menggunakan milik negara, tapi harga tanah di sekitar Ibu Kota baru ini, diprediksi akan meningkat drastis. Jual-beli tanah akan ramai. Pengusaha properti pasti untung besar.

Sebelum Kaltim ditunjuk sebagai bakal ibukota baru, sebenarnya harga tanah di Kaltim sudah naik setiap tahunnya. Sekarang, akan semakin tambah naik lagi karena Kaltim bakal jadi Ibu Kota baru.

Menurut Sekjen DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, yang akan naik bukan cuma di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasi Ibu Kota baru. Di daerah sekitar juga akan mengalami kenaikan. Meski tak sebesar di pusat Ibu Kota baru. “Di daerah sekitarnya, ya mau tidak mau pasti naiklah. Cuma, naiknya pasti tidak langsung,” kata Paulus kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Paulus menyatakan, saat ini sudah banyak pengembang besar yang membangun properti di Kaltim. Namun, baru menyasar Samarinda dan Balikpapan. Di luar dua kota tersebut, pasar hunian masih dipegang pengembang-pengembang kecil. Akibat tingginya permintaan lahan nanti, dia memprediksi akan ada pengalihan lahan-lahan HGU bekas tambang menjadi lahan hunian. Demikian juga dengan daerah perkebunan. Sebab, menjual tanah untuk hunian lebih menggiurkan.

Baca juga : Amankan Aset, Pemkab Tangerang Gandeng Kejari

Untuk pelaksanaan ini, REI turut dilibatkan dalam pengisian layout Ibu Kota baru. Pihaknya pun akan turut berusaha, agar kenaikan harga tanah naik tidak drastis. “Ini kan program khusus. Pasti ini kan akan berubah daerah sekitarnya. Yang dulunya perkebunan, terus bisa diubah. Makanya, tadi pengumuman Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah ada, semuanya dilibatkan,” imbuhnya.

Terkait risiko tanah bersengketa, Paulus menyatakan, relatif kecil. Sebab, lahan di Kaltim sebagian besar sudah banyak dikuasai. Bukan lahan telantar atau lahan sengketa. “Sudah banyak yang menguasai, dari perkebunan dan lain-lainnya,” lanjutnya.

Pengamat properti Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, juga memprediksi, harga tanah di Kaltim bakal melonjak. Terlebih, selama ini, harga tanah di Kaltim selalu naik setiap tahunnya. Ali mengungkapkan, harga tanah di daerah Kaltim pada 2019 rata-rata naik 13 persen, jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Sementara, jika dibandingkan kuartal I-2019, tercatat naik hingga 6-7 persen.

“Pergerakan harga tanah terlihat naik, tapi masih dalam tahap wajar,” katanya, di Jakarta kemarin. Menurutnya, ada beberapa faktor naiknya harga tanah di Kaltim. Pertama, ditunjuknya sebagai Ibu Kota baru. Kedua, komoditas batubara yang mem buat permintaan tanah di Kaltim melonjak.

Baca juga : Tidak Akan Salah Pilih

Atas hal itu, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap adanya aksi spekulan yang membuat harga tanah di Kaltim naik drastis naik. Ali melihat, spekulan-spekulan telah beredar di Kaltim sejak awal 2019. “Dari awal tahun, sudah banyak spekulan tanah,” ungkapnya.

Pemprov Kaltim paham betul bahwa harga tanah di daerah mereka akan melonjak. Agar kenaikan itu tidak gila- gilaan dan dipermainkan mafia, pihak Pemprov Kaltim sudah membuat aturan. Aturan tersebut nantinya tertuang dalam Pergub mengenai penataan kawasan hukum nonkomersial.

“Kami menyiapkan atau mem buat payung hukum sementara, yang namanya membuat sebuah Pergub penataan kawasan hukum nonkomersial. Ini adalah untuk mengantisipasi rencana- rencana orang yang mau berspekulan lahan dan tanah,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dengan aturan tersebut, kata Isran, lahan-lahan yang berada di sekitar Ibu Kota negara baru akan dikunci. Tidak bisa diperjualbelikan atau dimanfaatkan para spekulan. “Ya itu nanti akan klaim kawasan itu untuk menjadi kawasan khusus nonkomersial. Jadi, nggak bisa dijualbelikan,” ungkapnya.

Baca juga : Jual Beli Jabatan

Gejolak harga tanah sebelumnya sempat terjadi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Daerah itu memang sempat disebut-sebut masuk sebagai salah satu kandidat kuat Ibu Kota baru. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan harga tanah di daerah tersebut sempat mencapai 4 kali lipat.

Beberapa situs jual beli tanah di Kalimantan mulai menggunakan gimmick mirip salah satu frasa iklan properti di televisi. “Harga terus naik setiap minggu,” tulis situs tersebut. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.