Dark/Light Mode

Gubernur Kepri Tiba di KPK Tanpa Ekspresi

Kamis, 11 Juli 2019 14:45 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kedua kiri) akan segera menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK, setelah terciduk dalam OTT Rabu (10/7). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kedua kiri) akan segera menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK, setelah terciduk dalam OTT Rabu (10/7). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada siang hari ini, Kamis (11/7). Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu dibawa dari Kepri ke Jakarta, setelah ditangkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KPK pada Rabu (10/7).

Pantauan di lapangan, Nurdin tiba di KPK pada pukul 14.30 WIB dengan dikawal sejumlah petugas dari komisi antirasuah, serta pihak kepolisian. Mantan Bupati Karimun tersebut tiba di KPK dengan me‎ngenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Nurdin tampak turun dari mobil, dan berjalan memasuki lobby KPK tampak ekspresi.

Baca juga : OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan Duit 6.000 Dolar Singapura

Dia berjalan dengan tatapan kosong, ketika memasuki gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Nurdin pun langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan KPK. Nurdin dibawa ke markas lembaga antirasuah bersama lima orang lainnya.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang lainnya tersebut adalah Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar; ‎Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan. Kemudian, Kabid Perikanan Tangkap DKP, Budi Hartono, Staf DKP Provinsi Kepri Aulia Rahman, serta seorang pengusaha, Andreas Budi Sampurno‎. ‎

Baca juga : Gebrakan Kementan Pacu Ekspor Berbasis Digital

Sebelumnya, tim satgas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor kepolisian setempat. KPK kemudian membawa pihak-pihak yang diamankan tersebut ke Jakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan enam orang, tim juga menyita uang 6 ribu dolar AS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah l, setelah tim menemukan kembali uang dalam pecahan rupiah dan asing.

Baca juga : Tidak Terobsesi Jadi PM, Anwar Pantas Jadi Inspirasi

Diduga, uang yang diamankan oleh KPK tersebut akan dijadikan sebagai transaksi suap untuk mengurus izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.‎ Uang yang ditemukan tersebut disinyalir bukan pemberian yang pertama.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait status hukum Gubernur Kepri dan lima orangnya pada sore ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.