Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tekan Kemacetan, DKI Mau Atur Jam Masuk Kerja
Pengusaha Ketar-ketir Biaya Listrik Melonjak
Senin, 29 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Jam puncak (kepadatan lalu lintas) akan terdistribusi normal,” harapnya.
Diungkap dia, berdasarkan analisis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, jika aturan ini diterapkan, kepadatan lalu lintas akan terpecah. Kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi pukul 08.00 WIB. Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi pukul 09.00 WIB. Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Dengan begitu, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatan terbagi dalam beberapa waktu. Dan puncak kepadatan juga tidak seperti saat jam masuk kerja berbarengan.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Heru mengusulkan pembagian jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut. Menurut Heru, selain dapat mengurai kepadatan lalu lintas, aturan tersebut akan memudahkan pekerja yang memiliki anak.
Baca juga : DKI Matangkan Rencana Atur Jam Masuk Kantor
“Yang masuk kerja pukul 8, karena kemacetan berkurang bisa antar anak sekolah dulu, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi nggak ganggu tugas dia sebagai orangtua,” tambah Heru.
Dengan penerapan jam kerja tersebut, Heru yakin kemacetan akan berkurang 30 persen, terutama di daerah Thamrin dan Gatot Subroto.
Sekretaris PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta, Pemprov DKI melakukan kajian dahulu secara tuntas sebelum mengatur pembagian jam masuk kantor. Menurut Rio, sejatinya kebijakan tersebut bagus dan patut diapresiasi. Karena, setiap persoalan dan permasalahan tidak harus menggunakan pendekatan konvensional.
“Namun terobosan tersebut harus dipastikan dulu bisa berjalan efektif serta bermanfaat nyata,” kata Rio.
Rio mendukung rencana Pemprov DKI menggelar FGD untuk membahas masalah itu. Karena, penanganan kemacetan yang menjadi salah satu masalah besar di Jakarta harus melibatkan banyak pihak. “FGD diharapkan dapat mendatangkan sudut pandang kritis terhadap perumusan masalah,” imbuhnya.
Dia berharap, FGD tidak hanya sebagai formalitas, ritualitas dan seremonialitas saja. Tapi bisa menghasilkan solusi nyata.
Selain ini, Ketua DPC PDIP Jakarta Timur ini juga meminta Pemprov DKI fokus pada pengembangan transportasi umum. Seperti pembangunan MRT dan LRT yang menjadi rencana strategi nasional.
Rio optimistis ketika MRT dan LRT kelar, kemacetan di Jakarta akan menurun.
“Termasuk kendaraaan Jak Lingko yang belum sepenuhnya menjangkau berbagai kawasan di Jakarta,” tegas Rio.
Hal senada dilontarkan anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. Dia meminta Pemprov DKI melakukan kajian konkret sebelum menerapkan pembagian jam masuk kerja.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan 4 Juta Nomor Induk Berusaha, Paling Banyak Diterima Pelaku UMKM
Anggota Komisi C ini juga meminta aturan jam masuk kerja diberlakukan untuk semua pekerja. Baik karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tidak menimbulkan kesan tebang pilih dan menimbulkan kecemburuan.
Selain itu, Hakim mendorong para pengusaha di Jakarta menyediakan bus antar-jemput karyawan. Penyediaan bus ini, kata dia, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi salah satu sumber utama kemacetan di Jakarta. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya