Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Puas Kinerja Pemprov DKI
Kebon Sirih Bakal Bentuk Pansus Kabel Semrawut
Selasa, 8 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta prihatin atas semrawutnya kabel udara makan korban lagi. Untuk mengatasi masalah itu, mereka berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Akibat kabel semrawut, seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Vadim, tewas akibat terjerat kabel optik yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (28/7). Mirisnya, tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab.
Baca juga : Pemilu 2024 Bakal Seru Dan Semarak
Padahal, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 masalah Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999, dan Peraturan Gubernur 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas, keberadaan kabel udara sudah tidak diperbolehkan lagi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengatasi masalah kabel udara semrawut.
Baca juga : Ridwan Kamil Minta Pemkot Cirebon Siapkan SMK Dukung Kawasan Rebana
“Pansus dibutuhkan agar masalah kabel udara mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI dan dari pihak-pihak terkait lainnya,” kata Kent, sapaan akrab Kenneth, Minggu (6/8).
Kent menilai, Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak tegas dalam menangani kabel semrawut. Penjelasan Pemprov DKI Jakarta selalu normatif, yakni beralasan masih membenahi terus.
Baca juga : Terbang Ke China, Menperin Bakal Bahas Kerja Sama Industri
Ditegaskan politisi PDIP ini, tujuan pembentukan Pansus bukan karena tidak percaya kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Bina Marga. Dengan adanya Pansus, Kent berharap, masyarakat bisa menilai bahwa eksekutif dan legislatif serius menanggapi permasalahan ini.
“Output-nya kita bisa bekerja secara objektif, bisa mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara terang benderang, profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya