Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
TAPD Diminta Cari Alternatif Anggaran Bangun RDF Plant
Pinjaman Daerah Bisa Korbankan Masyarakat
Senin, 21 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak usulan pinjaman daerah ke Pemerintah Pusat untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Kebon Sirih mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari alternatif anggaran untuk pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penolakan permohonan pinjaman yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah beban keuangan daerah.
Pras-sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi, meminta TAPD kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.
Pras juga meminta TAPD menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca juga : Pengolahan Sampah Lebih Optimal Dan Hasilkan Cuan
“(Anggaran) yang nggak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan daerah dan mengorbankan masyarakat,” kata Pras saat Rapat Pimpinan Gabungan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/8).
Pras mengaku, menyetujui apapun upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penanganan pada sampah. Apalagi, saat ini sampah Jakarta telah masuk kategori darurat. Volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungan yang hanya seluas 21.879.000 meter kubik.
“Bantargebang tinggal tunggu meledaknya aja. Ini sudah stadium empat, bisa jadi stadium enam,” seloroh Pras.
Seperti diketahui, permohonan pinjaman daerah ini sesuai surat Gubernur DKI Jakarta yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan Nomor 435/UD.02.03.
Baca juga : Ganjar Salurkan Bantuan RTLH, Jamban Dan Bantuan Modal Usaha
Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan permohonan pinjaman daerah ke PTSarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, diatur bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.
Dalam rapat, pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 untuk dialihkan kepada pembangunan RDF.
Baca juga : PKS Siap Kolaborasi Majukan Budaya, Pariwisata, Kesejahteraan Masyarakat Bali
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat. Menurutnya, pinjaman daerah adalah jalan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar. Dia menilai, pinjaman justru akan menjadi beban Pemerintah berikutnya.
“Adakah jalan lain? Misalnya melakukan penghematan di beberapa program dan memaksimalkan pendapatan. Sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya