Dark/Light Mode

Nama-nama Perusahaannya Sudah Dikantongi

Pabrik Pemicu Polusi Udara Bakal Ditutup

Kamis, 31 Agustus 2023 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Bin­sar Pandjaitan. (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Bin­sar Pandjaitan. (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah siap menindak tegas pabrik yang ogah mengurangi emisi gas buangnya. Nama perusahaan yang dianggap menyebabkan polusi udara sudah di kantong. Kalau masih bandel, siap-siap perusahaannya bakal ditutup.

Presiden Jokowi bakal mem­berikan sanksi tegas berupa penutupan pabrik bila pabrik tersebut tak mau mengurangi emisinya.

“Sanksi pasti dan bisa ditutup. Saya kemarin di rapat sudah me­nyampaikan,” kata Jokowi di Se­marang, Jawa Tengah, kemarin.

Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG

Untuk memperbaiki emisi industri, Pemerintah meminta pabrik-pabrik memasang scrub­ber. Bila mereka menolak, pabrik bakal ditutup.

“Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal seka­li,” tegas Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Bin­sar Pandjaitan menegaskan, ada sanksi berupa penutupan tempat usaha bagi pabrik yang menyumbang emisi besar dan menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Panas Ekstrem Memicu Si Jago Merah Ngamuk

Pemerintah bakal memberikan sanksi administratif secara berta­hap kepada pabrik-pabrik yang lalai menurunkan kadar polutan dari aktivitas kerjanya.

Pasalnya, asap yang dikeluar­kan melalui cerobong-cerobong asap pabrik ditengarai menjadi salah satu penyebab kualitas udara di Jabodetabek semakin memburuk.

“Kalau kita sudah ingatkan tiga kali ke mereka tapi tidak memenuhi juga, kita tutup (pabriknya),” ancam Luhut.

Baca juga : Kemenperin Pastikan Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara, Ini Alasannya

Kondisi udara Jakarta hingga saat ini masih memprihatinkan. Data Air Quality Index (AQI) menyebut, kualitas udara di Ibu Kota dalam sepekan berada di kisaran angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.