Dark/Light Mode

Demo Halal, Haram Paksakan Kehendak

Kamis, 10 Oktober 2019 06:46 WIB
Aksi demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 24 September 2019. (Foto: M Qori Haliana/RM)
Aksi demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 24 September 2019. (Foto: M Qori Haliana/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi saat pelantikan Presiden Jokowi, 20 Oktober mendatang. Mahasiswa, silakan demo, karena demo halal. Tapi ingat: haram memaksakan kehendak!!!

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa termasuk yang menyatakan “kehalalan” demonstrasi. Kata dia, demonstrasi merupakan hak. Hal itu diperbolehkan. Tidak ada yang melarang.

“Demonstrasi sudah diatur undang-undang menyampaikan berpendapat. Penyampaian pendapat pasti diperbolehkan,” ujar Andika, di Mabes TNI AD, kemarin.

Namun, dia menegaskan, demo yang dilakukan tak boleh mengganggu hak orang lain. Serta harus mengikuti aturan moral yang diakui secara umum. Aksi itu juga tak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga : Kemarau Tak Halangi Upaya Pacu Produksi Padi

Andika memastikan, TNI siap membantu mengamankan. “Kemarin sudah kami buktikan. Kami siap mengerahkan hampir seluruh kekuatan Angkatan Darat untuk membantu,” tegasnya.

Senada, Staf Khusus Presiden Jokowi, Adita Irawati menyatakan, tak ada larangan bagi para mahasiswa untuk demo. “Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu sah saja sebagai bagian dari demokrasi,” ujar Adita, kemarin.

Namun, dia meminta, aksi itu tidak digelar saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Soalnya, hari itu adalah hari Minggu. Hari di mana masyarakat sedang menikmati libur, khususnya di kawasan bebas kendaraan bermotor.

"Apakah tidak lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara lain atau di hari lain yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” saran dia.

Baca juga : Semoga Tidak Ada Yang Kena OTT

Sehari sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet  juga mengimbau mahasiswa tak berdemo saat pelantikan presiden dan wakil presiden untuk melakukan demonstrasi.

Demo bisa dilakukan setelahnya. “Kalau ada yang niat masih mau demo, saya imbau masih ada hari esok, masih ada tanggal 21 tanggal 22,” imbau Bamsoet. Sebab, demo yang dilakukan pada saat pelantikan Presiden akan menimbulkan image negatif di mata internasional. Akan lebih elok tidak ada demo saat pelantikan presiden nanti.

“Karena kepala negara lain, negara sahabat akan hadir, maka kita harus menjaga pelantikan Presiden harus berlangsung dengan khidmat dan lancar. Saya miliki keyakinan, seluruh elemen bangsa kita akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa,” tutupnya.

Guru Besar Politik UI Prof Budyatna juga menyebut, berdemo merupakan hak yang diatur dalam undang-undang. Tidak ada yang bisa melarang. Tetapi, jangan paksakan kehendak.

Baca juga : Cita Rasa Kuliner Nusantara Manjakan Lidah Denmark

“Namanya menyuarakan pendapat, aspirasi, tidak ada yang bisa melarang. Tetapi jangan paksakan kehendak. Apalagi berbuat anarkis, melakukan perusakan untuk menekan-nekan pre- siden. Yang begitu harus ditindak tegas,” tegas Budyatna.

Aksi mahasiswa pada 20 Oktober salah satunya akan diikuti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit mengungkapkan, tuntutan mereka sama dengan demo- demo sebelumnya. Salah satunya, soal penerbitan Perppu KPK.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah, juga menyatakan hal serupa. Dia mengancam, akan turun ke jalan dengan massa lebih banyak jika Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.