Dark/Light Mode

Guru Honorer Cuma Digaji Rp 300 Ribu/Bulan

Masa Orang Kerja Keras Tak Dibayar Sesuai Aturan

Sabtu, 25 November 2023 07:30 WIB
Sekretaris Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. (ANTARA/HO-DPRD DKI)
Sekretaris Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. (ANTARA/HO-DPRD DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upah diterima guru agama berstatus honorer di sekolah negeri di Jakarta, masih tak layak. Yakni, cuma Rp 300 ribu per bulan. Jumlah itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar Rp 4,9 juta.

Sekretaris Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta, Dinas Pen­didikan (Disdik) DKI mengevaluasi gaji guru agama tersebut.

Permintaan tersebut disampai­kan Johnny setelah menerima keluhan dari Forum Guru Pen­didikan Agama Kristen Indone­sia (Forgupaki).

Baca juga : Loxus Cleaner, Cairan Ajaib Basmi Barang Berkerak Dan Berkarat

Dalam audiensi tersebut, pa­par Johnny, Forgupaki menyam­paikan masih ada guru honorer mata pelajaran Agama Kristen yang mengajar di sekolah negeri dengan upah sangat rendah. Yak­ni, sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.

“Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp 300 ribu per bulan? Perlu ada standarisasi dari Dis­dik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai setiap sekolah berbeda-beda,” kata Johnny di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Johnny juga mendorong Dis­dik DKI untuk melakukan pen­dataan ulang dan mensosialisasikan cara serta syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam Data Pokok Pen­didikan (Dapodik). Sebab, ia masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.

Baca juga : Siap-siap Denda Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Mulai Besok Lusa

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di Dapodik? Hal-hal ini domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Masalah itu harus diselesaikan segera,” pintanya.

Sekretaris Disdik DKI Jakarta Agus Ramdani berjanji menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai evaluasi gaji guru agama.

“Terkait dengan pengupahan, kami akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan tangani sesuai aturan yang ber­laku. Kami ada monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.