Dark/Light Mode

SJUT Di Mampang Salah Desain

Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara

Sabtu, 2 Maret 2024 06:50 WIB
Ilustrasi, instalasi jaringan kabel utilitas yang semrawut di Jakarta. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/aww)
Ilustrasi, instalasi jaringan kabel utilitas yang semrawut di Jakarta. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembenahan kabel menjuntai di Jakarta Selatan (Jaksel) terancam molor dari target. Sebab, Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah tersebut salah desain, sehingga operator menolak memindahkan kabel atau utilitasnya ke dalam tanah.

PT Jakarta Infrastruktur Propertin­do (JIP) sudah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer (km) di Jaksel. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT JIP Ivan C Permana mengungkapkan, SJUT sepanjang 25 km itu membentang di Jalan Senopati, Cikajang, Pat­timura Gunawarman, Trunojoyo, Hasanuddin, Kapten Tendean dan Mampang. Menurutnya, ada SJUT salah desain. Sehingga, operator belum mau memindahkan kabel ke dalam tanah.

“Yang pertama dibangun di Mampang, itu kurang besar, kurang ini dan kurang itu. Jadi kami bangunnya saat itu ber­dasarkan asumsi saja,” ujar Ivan saat diskusi Balkoters Talk 2024 bertajuk, Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar

Dipaparkannya, ada beberapa proses dalam melakukan peman­faatan SJUT. Pada tahap awal, pihaknya membangun terlebih dahulu SJUT di bawah tanah. Kemudian, operator memindahkan jaringan utilitasnya yang membentang di udara ke dalam tanah atau SJUT.

Pihaknya tidak bisa memak­sakan pemindahan kabel. Kare­na jika layanan internet yang tadinya on alias hidup di atas udara, tapi ketika dipindahkan ke bawah tanah, akan terganggu.

“Kami sudah keluar ongkos (pembangunan SJUT), desain­nya sudah diperbaiki, tapi nggak ada yang masuk. Dampaknya adalah kami kehabisan modal, untuk membangun 25 km itu. Banyak keluar dari sisi dana maupun teknis, tapi revenue-nya (pendapatannya) nggak ada,” jelasnya.

Baca juga : Wemby Ungguli Holmgreen

Ivan menceritakan, pada 2019 Pemprov DKI Jakarta mengelu­arkan Peraturan Gubernur (Per­gub) yang menugaskan Jakpro dan Perumda Pembangunan Sa­rana Jaya, untuk melaksanakan pembangunan SJUT.

Kemudian pada Mei 2021, Pemprov DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai tindak lanjut dari Pergub tersebut yang menginstruksikan Jakpro membangun 115 km SJUT di Jakarta Timur dan Ja­karta Selatan, sedangkan Sarana Jaya 100 km di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

“Sayangnya, di dalam Pergub disebutkan bahwa waktu pem­bangunan adalah dua tahun sejak Kepgub diterbitkan. Dua tahun­nya pada Mei 2023. Jadi itulah yang menjadi review Pemprov, bagaimana? Kami jawab, pak waktu itu kami masih belajar, bagaimana membangun SJUT yang benar,” tuturnya.

Baca juga : Andhi Pramono Coba Redam Kasus Di KPK

Kini, Ivan menyebut pihaknya siap membangun SJUT yang akan dilewati oleh utilitas fasili­tas kota.

“Secara definisi utilitas itu ada empat. Pertama ada listrik, kedua air, ketiga gas dan keempat telekomunikasi atau internet,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.