Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SJUT Di Mampang Salah Desain
Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara
Sabtu, 2 Maret 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembenahan kabel menjuntai di Jakarta Selatan (Jaksel) terancam molor dari target. Sebab, Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah tersebut salah desain, sehingga operator menolak memindahkan kabel atau utilitasnya ke dalam tanah.
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sudah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer (km) di Jaksel. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT JIP Ivan C Permana mengungkapkan, SJUT sepanjang 25 km itu membentang di Jalan Senopati, Cikajang, Pattimura Gunawarman, Trunojoyo, Hasanuddin, Kapten Tendean dan Mampang. Menurutnya, ada SJUT salah desain. Sehingga, operator belum mau memindahkan kabel ke dalam tanah.
“Yang pertama dibangun di Mampang, itu kurang besar, kurang ini dan kurang itu. Jadi kami bangunnya saat itu berdasarkan asumsi saja,” ujar Ivan saat diskusi Balkoters Talk 2024 bertajuk, Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar
Dipaparkannya, ada beberapa proses dalam melakukan pemanfaatan SJUT. Pada tahap awal, pihaknya membangun terlebih dahulu SJUT di bawah tanah. Kemudian, operator memindahkan jaringan utilitasnya yang membentang di udara ke dalam tanah atau SJUT.
Pihaknya tidak bisa memaksakan pemindahan kabel. Karena jika layanan internet yang tadinya on alias hidup di atas udara, tapi ketika dipindahkan ke bawah tanah, akan terganggu.
“Kami sudah keluar ongkos (pembangunan SJUT), desainnya sudah diperbaiki, tapi nggak ada yang masuk. Dampaknya adalah kami kehabisan modal, untuk membangun 25 km itu. Banyak keluar dari sisi dana maupun teknis, tapi revenue-nya (pendapatannya) nggak ada,” jelasnya.
Baca juga : Wemby Ungguli Holmgreen
Ivan menceritakan, pada 2019 Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menugaskan Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, untuk melaksanakan pembangunan SJUT.
Kemudian pada Mei 2021, Pemprov DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai tindak lanjut dari Pergub tersebut yang menginstruksikan Jakpro membangun 115 km SJUT di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, sedangkan Sarana Jaya 100 km di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
“Sayangnya, di dalam Pergub disebutkan bahwa waktu pembangunan adalah dua tahun sejak Kepgub diterbitkan. Dua tahunnya pada Mei 2023. Jadi itulah yang menjadi review Pemprov, bagaimana? Kami jawab, pak waktu itu kami masih belajar, bagaimana membangun SJUT yang benar,” tuturnya.
Baca juga : Andhi Pramono Coba Redam Kasus Di KPK
Kini, Ivan menyebut pihaknya siap membangun SJUT yang akan dilewati oleh utilitas fasilitas kota.
“Secara definisi utilitas itu ada empat. Pertama ada listrik, kedua air, ketiga gas dan keempat telekomunikasi atau internet,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya