Dark/Light Mode

Jakarta Juaranya Polusi

Yuk, Kita Tanam Pohon Dan Banyakin Jalan Kaki

Sabtu, 22 Juni 2024 06:10 WIB
Polusi Udara Jakarta. Foto: IQAir
Polusi Udara Jakarta. Foto: IQAir

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara Jakarta memburuk. Meski sudah diguyur hujan, indeks kualitas udara atau AQI Jakarta masih tinggi, di atas 150. IQAir, situs pencatat kualitas udara di kota-kota besar dunia, menempatkan Jakarta di urutan atas.

Pada Senin (17/6/2024) IQAir mencatat AQI Jakarta di angka 158. Kualitas udara Jakarta masuk dalam zona merah, tidak sehat. Pada Selasa (18/6/2024), AQI Jakarta lebih parah, di 174.

Pada Rabu (19/6/2024) pukul 22.00 WIB, AQI Jakarta berada di angka 155. Begitu juga Kamis (20/6/2024), pukul 10.00 WIB, Jakarta berada di urutan kedua dengan AQI 155.

Baca juga : No Comment, Eks Suami Ditangkap

Jakarta berada di urutan kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Memburuknya udara di Ja­karta dikeluhkan sejumlah warganet. Mereka menuliskan ke­luhan di kolom komentar akun Instagram Penjabat (Pj) Gu­bernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, @herubudihartono.

“Pak, hari ini peringkat Ja­karta nomor satu untuk yang paling parah polusinya di selu­ruh dunia. Solusinya dong Pak @herubudihartono,” pinta @diekebudiani.

Baca juga : KIM Belum Bulat Usung Kang Emil Di Jakarta

“Hari ini polusi parah total Jakarta!!! Ayo apa gerakanmu,” cetus @meutiapuspitasari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto tidak menampik kualitas udara Jakarta memburuk. Asep mengakui, kondisi kualitas udara sedang menurun.

“Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI sudah memiliki lang­kah yang jelas dalam menang­gulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu,” kata Asep, Rabu (19/6/2024).

Baca juga : Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Makin Harum

Asep menyebut, pihaknya ter­us melanjutkan upaya menang­gulangi penurunan kualitas udara di Jakarta. Melalui imple­mentasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Ta­hun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), yang menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Asep mengatakan, dengan mengikuti langkah yang ditetap­kan SPPU, Jakarta akan lebih te­pat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara. Karena melalui SPPU semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.

Menurutnya, langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sum­ber-sumber polusi udara di Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.