Dark/Light Mode

Klarifikasi Video Lama Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Polisi: Sudah Kondusif

Kamis, 25 Juli 2024 15:48 WIB
Proses mediasi warga dengan jemaat Gereja Tesalonika, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)
Proses mediasi warga dengan jemaat Gereja Tesalonika, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi memberikan klarifikasi usai beredarnya video warga mendatangi rumah ibadah di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, video yang sempat viral dan kini muncul lagi itu adalah video lama.

"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat Jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," ungkap Zain, dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik.

Baca juga : Mengasah Ide Mencipta Kemasan Yang Ramah Lingkungan Mudah Terurai

Dalam kasus ini, pihaknya akan terus mengawal, memantau, dan memastikan situasi Kamtibmas setelah mediasi tetap terjaga dengan baik. “Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat Yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah," ucapnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Dalam keterangannya pada Rabu (24/7/2024), dia menerangkan, Pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024.

“Hasil mediasi diputuskan, Pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di Aula Kantor lama Kecamatan Teluknaga. Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, masa kontraknya telah habis,” sambungnya.

Baca juga : Kolaborasi Dettol dan Alfamart Kampanyekan Tambah Kebaikan di Bulan Ramadan

Karena kontraknya habis, lanjut Soma, mereka membeli dua rumah untuk dijadikan tempat kegiatan Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika. Beberapa bulan kemudian, tempat itu digunakan sebagai rumah doa.

“Masyarakat sekitar mengetahui hal itu. Merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan akhirnya mendatangi rumah tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH Maski juga memastikan, kejadian yang kini kembali viral adalah video lama. “Video itu kejadiannya 4 bulan lalu, tepatnya Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Maski.

Baca juga : Kasus Magang Di Jerman, Moeldoko Minta Polisi Selidiki

Dia menjelaskan, permasalahan itu sudah diselesaikan dengan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kementerian Agama, dan berbagai pihak terkait.

Dia menegaskan, Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. “Jadi permasalahan seperti dinarasikan dalam video di media sosial itu telah dimediasi dengan baik,” pungkas Maski.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.