Dark/Light Mode

Wujudkan Transportasi Terintegrasi

Pemprov DKI dan KAI Perkuat Kerjasama

Senin, 9 Desember 2019 18:09 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) dan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro (keempat kanan) seusai penandatangan kerjasama di Jakarta, Senin (9/12). (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) dan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro (keempat kanan) seusai penandatangan kerjasama di Jakarta, Senin (9/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek. 

Hal ini sebagai langkah mempermudah dan peningkatan layanan trasportasi antar moda yang terintegrasi kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan dengan terintegrasinya transportasi Jabodetabek ini, maka diharapkan masyarakat umum yang saat ini menggunakan kendaraan umum kereta api, sekitar 1,2 juta orang, dan kendaraan angkutan darat, sekitar 980 ribu orang, nantinya akan bisa menikmati pengintegrasian transportasi sebagai satu kesatuan.

Baca juga : Kemenhub Genjot Pembangunan Transportasi di Sulawesi dan Kalimantan

"Alhamdulillah, hari yang bersejarah bagi Jakarta. Ini impian untuk memiliki transportasi umum terintegrasi yang selama ini ada di dalam cita-cita. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi. Jutaan penduduk Jakarta akan bisa berpindah dari satu moda ke moda yang lain secara leluasa (dan) mudah," jelas Anies.

Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Di mana Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut.

"Pemprov DKI merasa terhormat, kepercayaan itu diberikan untuk kita mengelola ini secara bersama-sama. Jadi kita berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Kemudian kita pastikan konsepnya World Class, bukan hanya hari ini, tapi berkelas di dekade ke depan. 

Baca juga : Wamenag: Musik Pengikat Keragaman Bangsa

Ini bukan sekedar soal membangun Perumahan sekitar arena stasiun, tapi ingin mengubah seluruh mindset kita dalam menata kota. Dan ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi," ujar Anies.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Pemprov DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini. 

Di mana bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia akan membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.

Baca juga : Kemen PUPR Gandeng Kejagung

"Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI. Nantinya akan mengatur, mengenai stasiun-stasiun di kawasan Jakarta, penngelolaan kereta api commuter, dan pengelolaan kereta api bandara. 

Karena itu, bisa dibayangkan bila pengguna kereta api dan angkutan darat dikombinasikan, keduanya sudah lebih dari 2 juta orang di Jakarta yang menggunakan kendaraan umum bila itu nanti terintegrasi 100 persen," pungkas Anies. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.