Dark/Light Mode

Pastikan Warganya Nggak Keluyuran, Pemkot Bekasi Rajin Patroli Bareng Polres dan Kodim

Minggu, 5 April 2020 21:58 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (jaket hitam, tengah) di sela kegiatan patroli Corona. (Foto: Istimewa)
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (jaket hitam, tengah) di sela kegiatan patroli Corona. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi senantiasa berupaya memastikan warganya tidak keluyuran atau berkerumun, sehingga berpotensi tertular atau menularkan virus Covid-19.

Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan patroli bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi pada Sabtu (4/4) malam.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 10 pemuda yang kedapatan sedang nongkrong di sebuah warung kopi di wilayah Bekasi Timur.

Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Baca juga : Stabilkan Harga, Kementan Tetap Berlakukan Rekomendasi Impor Bawang Putih 

Kegiatan patroli ini rutin digelar setiap harinya oleh aparat gabungan, demi menekan laju penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

Terkait hal ini, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, banyak warganya yang belum mengikuti kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Untuk itu, Pemkot dan aparat setempat akan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang kedapatan tetap melakukan aktivitas kumpul-kumpul. Baik siang maupun malam hari.

“Banyak masyarakat yang masih nekat keluar rumah, dan nongkrong-nongkrong. Karena itu, kita akan tindak warga yang masih bandel, dibawa ke polres dan rumah singgah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Padurenan yang dekat kuburan,” tutur pria yang akrab disapa Mas Tri.

Baca juga : Jaga Pasokan Pangan, Kementan Teken Kerja Sama dengan Supplier dan Produsen

Sementara anak usia sekolah yang masih kedapatan kumpul-kumpul di luar rumah, akan dikembalikan kepada keluarganya. Sebab selama masa school from home, anak-anak harus tetap berada di rumah.

Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI.

Selain memberikan sosialisasi pencegahan virus Covid-19 kepada masyarakat, Pemkot Bekasi juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang kuliner untuk menghentikan layanan makan ditempat, dan menggantinya dengan layanan take away atau membawa makanan pulang ke rumah untuk menghindari kerumunan.

"Kepada para pemilik usaha makanan, tolong mulai sekarang, tidak melayani makan di tempat. Usaha boleh jalan terus, tapi makanannya diantarkan. Atau pembeli sekadar bungkus, dan makan di rumah masing-masing," katanya.

Baca juga : Jika Semakin Masif, Warga Kota Bekasi Dilarang Ke Jakarta

"Perlu kesadaran dari semua pihak, untuk menaati kebijakan pusat dan daerah, agar memutus rantai penularan," tandas Tri.

Saat ini, terdapat hampir 1.000 warga Kota Bekasi yang masuk lingkaran kasus positif, pasien dalam pengawasan, juga orang dalam pemantauan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.