Dark/Light Mode

PSBB Bogor, Bekasi, Depok Dimulai Serentak 15 April

Minggu, 12 April 2020 10:24 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Foto: YouTube)
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bogor, Depok, dan Bekasi sudah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemungkinan, ketiga daerah penyangga DKI Jakarta itu akan menerapkan PSBB mulai Rabu, 15 April mendatang.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Walikota Depok Muhammad Idris dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca juga : Bebas Corona, Basuki Ratas Dan Rapim Via Konferensi Video

"Hasil koordinasi dengan Kota Bekasi dan Kota Depok menyepakati, PSBB dapat dilaksanakan serentak pada hari Rabu, 15 April 2020," ungkap Dedie dalam keterangan pers, Minggu (12/4).

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota untuk teknik implementasi serta SK Daftar Penerima Jaring Pengaman Sosial Kota Bogor.

Dedie meminta semua pihak di Kota Bogor bersiap menerapkan PSBB ini. Akan ada beberapa perubahan yang dilakukan. Di antaranya, mengubah sistem layanan restoran atau rumah makan dari makan atau minum di tempat menjadi sistem take away atau pesan antar. Lainnya, mengubah sistem belanja.

Baca juga : Sukur Sama Warga Bekasi Deklarasi Bumikan Pancasila

"Yang sebelumnya dilakukan langsung ke pasar, nanti ditekan semaksimal mungkin dengan cara pesan online atau belanja kolektif," tuturnya.

Sama seperti DKI, Kota Bogor bakal membatasi jam operasional dan kapasitas transportasi umum. Angkutan umum hanya diperbolehkan diisi maksimal 50 persen penumpang.

Jam operasionalnya, mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Orang yang keluar rumah juga diwajibkan memakai masker.

Baca juga : Lawan Produk Impor, Perajin Cangkul Kalisemo Diminta Gabung Koperasi

Selain itu, Pemkot Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan di beberapa titik agar mobilitas warga bisa dikurangi dan bisa memaksimalkan social distancing.

"Sesuai kesepakatan para kepala daerah akan terus dimaksimalkan pengurangan mobilitas warga khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang, dan industri strategis," tegas Dedie.

Persetujuan PSBB untuk tiga wilayah ini telah diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19, Achmad Yurianto. "Sudah," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/4). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.