Dark/Light Mode

Ngejambret, Napi Asimilasi Didor Polisi di Tanjung Priok

Minggu, 19 April 2020 22:01 WIB
Ngejambret, Napi Asimilasi Didor Polisi di Tanjung Priok

 Sebelumnya 
Sabtu (18/4) kemarin, polisi menerima informasi yang menyebut AR berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Tepatnya, di arah Terminal Tanjung Priok.

Polisi pun mengejar AR. Namun, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Celurit yang dibawanya, sempat melukai seorang petugas. Tindakan tegas pun diambil. Dor… peluru dimuntahkan. AR tersungkur. Dia tewas di tempat.

Baca juga : BTN Sumbang Alat Medis Untuk Tangani Corona

"Saat pelaku yang ditembak mati digeledah dompetnya, ditemukan surat cuti bersyarat/asimilasi tertanggal 21 Februari," ungkap Budhi.

Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Sedangkan JN, saat ini mendekam di Polres Jakarta Utara.

Baca juga : Bamsoet Fasilitasi Rapid Test bagi Wartawan Press Room MPR

Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Budhi menyebut, AR juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya telah berulah di Kota Depok pada Minggu (12/4).

Baca juga : PGN Gercep Atasi Kebocoran Pipa Gas di Cakung

Hingga kini, polisi masih mendalami, ulah apa saja yang telah dilakukan AR dan rekannya JN, setelah mendapat hak asimilasi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.