Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Ngejambret, Napi Asimilasi Didor Polisi di Tanjung Priok
Minggu, 19 April 2020 22:01 WIB
Sebelumnya
Sabtu (18/4) kemarin, polisi menerima informasi yang menyebut AR berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Tepatnya, di arah Terminal Tanjung Priok.
Polisi pun mengejar AR. Namun, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Celurit yang dibawanya, sempat melukai seorang petugas. Tindakan tegas pun diambil. Dor… peluru dimuntahkan. AR tersungkur. Dia tewas di tempat.
Baca juga : BTN Sumbang Alat Medis Untuk Tangani Corona
"Saat pelaku yang ditembak mati digeledah dompetnya, ditemukan surat cuti bersyarat/asimilasi tertanggal 21 Februari," ungkap Budhi.
Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Sedangkan JN, saat ini mendekam di Polres Jakarta Utara.
Baca juga : Bamsoet Fasilitasi Rapid Test bagi Wartawan Press Room MPR
Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Budhi menyebut, AR juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya telah berulah di Kota Depok pada Minggu (12/4).
Baca juga : PGN Gercep Atasi Kebocoran Pipa Gas di Cakung
Hingga kini, polisi masih mendalami, ulah apa saja yang telah dilakukan AR dan rekannya JN, setelah mendapat hak asimilasi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya