Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Berpotensi Sebarkan Virus Corona
Batasi Wisatawan Yang Masuk Puncak Bogor
Rabu, 24 Juni 2020 06:52 WIB
Sebelumnya
Koordinator Sub Divisi Pengawasan dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Taufik menerangkan, pemeriksaan sampel swab test ada yang dilakukan di Labkesda Jabar, ada juga yang diperiksa di mobil PCR dari Badan Nasional Penanggu- langan Bencana (BNPB).
Akan Diperketat
Baca juga : Napoli 2-0 Verona, Partenopei Masuk Zona Eropa
Jubit Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah berjanji akan memperketat pengawasan di tempat umum dan tempat wisata di Bogor.
“Kalau tempat parkir itu hanya cukup untuk sekian, mungkin ini dibatasi sampai sangat minimal. Kalau terlalu penuh, polisi punya diskresi untuk memutarbalikkan orang untuk mencari tempat yang kosong. Ini bisa kita lakukan di tempat umum. Jadi lebih kepada fasilitas publik yang harus dijaga lebih ketat,” paparnya.
Baca juga : Tes PCR Di Pasar Tradisional Mesti Digencarkan
Sebenarnya, lanjut Syarifah, tempat wisata yang resmi beroperasi hanya satu. Yakni Taman Safari Indonesia. Namun, kerumunan terjadi karena pengunjung dapat menikmati keindahan alam di sejumlah wilayah Puncak dengan gampang. Bisa menuju bukit-bukit yang dikelola warga, maupun sekadar di pinggir jalan dekat kebun teh.
Selain itu, dia mengakui, pengunjung kawasan Puncak Bogor bukan hanya warga Jakarta saja. Ada juga, masyarakat lokal.
Baca juga : Hantu Berdasinya Galak Tukang Palaknya Banyak
“Banyak juga yang tidak bermasker dan tak menerapkan physical distancing,” tandasnya. Syarifah mengingatkan, tempat makan, restoran, dan hotel di kawasan Puncak memang sudah beroperasi kembali.
Namun, ada aturan dan berbagai pembatasan. Bagi yang melanggar akan ada sanksi. Ini yang disebut masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Bogor.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya