Dark/Light Mode

Polemik PPDB DKI

Buat Siswa Yang Gagal Masuk Negeri, Kemendikbud Wacanakan Pemberian KJP

Senin, 29 Juni 2020 19:20 WIB
Polemik PPDB DKI Buat Siswa Yang Gagal Masuk Negeri, Kemendikbud Wacanakan Pemberian KJP

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 belum berakhir. Setelah demo di Balai Kota, sejumlah perwakilan orang tua siswa mengadukan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud pun menyatakan telah berkoordinasi dengan Disdik DKI Jakarta. Katanya, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan tiga solusi. Meski  belum menjadi keputusan yang sah.

"Kami sudah proaktif duluan. Jumat (26/6) kemarin sudah kami sudah ketemu dengan Kadisdik DKI Jakarta," ujar Sekretaris Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Sutanto, dalam audiensi bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan 12 perwakilan Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak) di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, Senin (29/6).

Baca juga : Polikultur, Solusi Cerdas Hadapi Tantangan Keterbatasan Lahan Pengembangan Manggis

Salah satu solusinya, adalah wacana penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. "Ini masih dibahas, belum jadi keputusan. Akan menambah jumlah siswa dalam rombongan belajar. Misal, kalau menurut standar proses, SMP itu kan 28 ya. Kalau SMA 36. Nanti akan ditambah, misalnya jadi 40. Tapi baru mau dihitung dulu. Ruang kelas itu ada berapa puluh ribu, totalnya?" papar Sutanto.

Solusi kedua, rencana penambahan ruang kelas. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan, sekolah negeri DKI hanya dapat menampung 48 persen lulusan siswa. Menurutnya, tidak semua siswa DKI dapat masuk sekolah negeri.

"Berdasar data Pemda DKI, daya tampung sekolah negeri hanya 48 persen dari lulusan yang harus ditampung. Jadi, tidak bisa dipaksakan semua masuk negeri, karena memang daya tampung sekolahnya hanya itu," terangnya.

Baca juga : Lindungi Karya Anak Negeri, Kemenkumham Luncurkan LockVid 2020

Kemendikbud pun menawarkan pemberian bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP), kepada siswa yang gagal masuk negeri. Pemprov DKI Jakarta akan membantu proses tersebut.

"Kalau ditampung semua, swasta protes. Kami menyarankan ke swasta,  tetapi Pemda membantu KJP. Ada bantuan dibayarkan ke sekolah swasta," tandas Sutanto. [FAQ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.