Dark/Light Mode

Pelanggar Hanya Diberi Teguran Lisan

Masih Ada Pedagang Pakai Kantong Plastik

Minggu, 12 Juli 2020 06:46 WIB
Petugas Satpol PP DKI Jakarta mengawasi penggunaan kantong plastik  di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)
Petugas Satpol PP DKI Jakarta mengawasi penggunaan kantong plastik di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)

 Sebelumnya 
Hal berbeda di supermarket dan hipermarket. Aturan ini relatif sudah diterapkan. Misalnya di pusat perbelanjaan di Cengkareng, Jakarta Barat. Di sini sudah disediakan kantong belanja terbuat dari kain ramah lingkungan, dipajang di depan kasir dan pintu masuk. Petugas dan kasir memberitahu kepada pembeli bahwa tak menyediakan kantong plastik sekali pakai.

“Kami tak menyediakan kantong plastik, apakah bawa kantong sendiri? Silakan beli di depan,” ujar sang kasir kepada setiap pengunjung.

Baca juga : Jelang Pilkada, Kepala Daerah Jangan Poles Citra dengan Dana Penanganan Corona

Sejumlah pengunjung nampak membawa kantong kain. Bagi yang tak membawa wadah, terpaksa membeli tas yang disediakan. Sementara yang berbelanja dalam jumlah banyak, hipermarket ini menyediakan kardus untuk membungkus belanjaan.

Hal sama terlihat di minimarket yang menjamur di pinggir jalan. Hampir seluruhnya mematuhi aturan ini. Kebanyakan minimarket memajang tas ramah lingkungan di display depan. “Tidak pakai kantong plastik lagi ya,” ujar kasir di salah satu minimarket di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca juga : Pelni Operasikan Enam Kapal Penumpang Saat Kenormalan Baru

Siapkan Kantong Alternatif Melihat ketidaksiapan pedagang dan pembeli, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kantong alternatif pembungkus daganganyang bersifat basah seperti daging dan ikan.

Untuk sementara ini, Ikappi meminta Pemprov DKI tetap mengizinkan pedagang pasar tradisional memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa barang dagangan yang tergolong basah.

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Sinar Mas Land Kantongi Pendapatan Rp 1,5 T

“Beberapa komoditas yang tidak memungkinkan dijadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan,” saran Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Ikappi, Miftahudin, dalam keterangannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.