Dark/Light Mode

Banyak Siswa Tak Lanjut Sekolah

Diskresi Gubernur Bisa Selesaikan Polemik PPDB

Jumat, 17 Juli 2020 07:53 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Madrasah Aliyah Annajah Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Madrasah Aliyah Annajah Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 di Jakarta bisa diselesaikan dengan diskresi Gubernur Anies Baswedan. Sebab, seleksi berdasarkan kategori usia menyebabkan banyak siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah negeri. Bahkan, banyak yang terpaksa putus sekolah.

“Saya minta kebijaksanaan. Yang harus diingat, kita ini ma-suk ke dalam otonomi daerah di DKI Jakarta. Ini harusnya ada diskresi Gubernur,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat menghadiri rapat evaluasi PPDB bersama Komisi E DPRD DKI, kemarin.

Baca juga : Begini Cara BP Jamsostek Layani Klaim Peserta Selama Pandemi

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku mendapat banyak laporan dari warga yang anaknya tak masuk dalam syarat usia pada jalur zonasi, sehingga akhirnya bersekolah di sekolah swasta. Bahkan banyak juga siswa yang belum melanjutkan sekolah karena terkendala biaya jika bersekolah di swasta.

Jika pelaksanaan PPDB di DKI melahirkan sengkarut persoalan, dia mendorong Dinas Pendidik-an untuk berani mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).“Kalau Permendikbud salah, kita lawan, kenapa tidak? Kasih masukan kepada Pak Menteri. Jangan kita kayak kuda dikasih makan suruh lari,” ungkapnya.

Baca juga : PSBB Transisi Diperpanjang, Sekolah Dipastikan Belum Buka

Prasetio menginginkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan persoalan PPDB yang diprotes berbagai orangtua calon peserta didik baru.

“Saya buat diskresi sebagai wakil rakyat yang ada di sini untuk mengeksekusi ini. Kalau Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta enggak bisa, ya sudah saya buat gimana caranya,” tegasnya.

Baca juga : Penyaluran CSR Tepat Guna, Sebuah Pengalaman di PT PII

Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E DPRD DKI, Zita Anjani, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari orangtua peserta didik yang tidak dapat bersekolah negeri, sehingga terpaksa putus sekolah atau mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun tidak boleh dis-kriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah, ibu-ibu lapor saya semua,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.