Dark/Light Mode

Banyak Siswa Tak Lanjut Sekolah

Diskresi Gubernur Bisa Selesaikan Polemik PPDB

Jumat, 17 Juli 2020 07:53 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Madrasah Aliyah Annajah Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Madrasah Aliyah Annajah Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Zita menilai, upaya penggratisan biaya pendidikan peserta didik kurang mampu dapat segera direalisasikan. Apalagi, beban masyarakat semakin berat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Makanya masyarakat peserta didik kurang mampu perlu mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah.

“Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan semua sekolah, seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak bo-leh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu,” terangnya.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada sebanyak 106 siswa tak lolos PPDB DKI Jakarta 2020 yang hingga kini belum bersekolah karena terkendala biaya. KPAI telah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan.

Baca juga : Begini Cara BP Jamsostek Layani Klaim Peserta Selama Pandemi

Menanggapi hal ini, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma meminta Disdik DKI perlu memperhatikan nasib peserta didik yang bersekolah negeri ataupun swasta secara komprehensif. Sebab, pendidikan dasar dan menengah adalah hak yang perlu diperoleh seluruh warga tanpa terkecuali.

"Sekolah gratis itu harusnya bukan hanya di negeri saja, di swasta juga harus kita pikirkan, bisa kita gratiskan. Anak-anak yang akhirnya sekolah di swasta juga harus menjadi tanggung jawab kita semua,” terang Merry.

Hal senada juga diungkap anggota Komisi E lainnya, Rany Maulany. Menurutnya, Disdik DKI sebagai leading sector pelaksana PPDB pendidikan dasar dan menengah perlu memperhatikan keberlangsungan kebutuhan pendidikan bagi peserta didik kurang mampu untuk tetap bersekolah, khususnya di sekolah swasta. Pasalnya, uang pangkal pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta saat ini cukup memberatkan orangtua peserta didik.

Baca juga : PSBB Transisi Diperpanjang, Sekolah Dipastikan Belum Buka

Bantu Uang Pangkal

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya akan terus menjaga keberlangsungan peserta didik untuk tetap bersekolah. Antara lain melakukan mediasi dengan jajaran pihak sekolah swasta guna memberikan upaya keringanan terhadap biaya pangkal sekolah yang tergolong mahal.

"Memang PR kami setelah PPDB ini, melakukan pendampingan anak-anak yang kesulitan masuk di swasta,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.