Dark/Light Mode

Setelah Lesu Di Awal Pandemi

Alhamdulillah, Penerimaan Pajak Mulai Meningkat

Selasa, 18 Agustus 2020 06:29 WIB
Ilustrasi aktivitas pembayaran pajak di DKI Jakarta. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi aktivitas pembayaran pajak di DKI Jakarta. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
4 Perda Dongkrak PAD 

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengungkapkan, dewan telah menyepakati empat Peraturan Daerah (Perda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Peraturan tersebut diharapkan mampu menjadi tumpuan kemampuan fiskal daerah. Politisi dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, Perda ini salah satunya terkait retribusi daerah, sementara tiga lainnya terkait pajak daerah.

Baca juga : Traffic Pesawat dan Penumpang Bandara Soetta Mulai Bergairah

“Kalau pajak parkir, mulanya 20 persen, kini jadi 30 persen. Kita juga akan mengatur terkait perparkiran valet, parkir langganan, dan Very Important Person (VIP) Kemudian ada perubahan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” jelas anggota Komisi C Bidang Keuangan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun. “Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen,” ujar Anies.

Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya. APBD yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.

Baca juga : Jonan: Pandemi Jadi Peluang Generasi Milenial Kembangkan Bisnis

“Tinggal 53 persen. Belum pernah dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor, seperti belanja langsung maupun tidak langsung. Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihlan menjadi anggaran penanganan Covid-19 dan dampaknya.

“Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas,” ucapnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :