Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perempuan Hamil Di Jakarta Waswas
Bayi Rawan Tertular Corona, Perbanyak Ruang NICU Dong
Rabu, 2 September 2020 06:31 WIB
Sebelumnya
NICU merupakan tempat pertama yang akan dituju oleh para bayi dengan kebutuhan khusus sejak dilahirkan. Layaknya Unit Gawat Darurat (UGD), NICU juga merupakan unit reaksi cepat, hanya saja dikhususkan untuk bayi.
Tugas utama NICU adalah menjaga kelangsungan hidup bayi yang lahir dalam kondisi lemah sampai tubuhnya mampu beradap- tasi sendiri. Lamanya perawatan tergantung tingkat kesehatan bayi, standarnya sampai berumur 28 hari.
Unit ini beranggotakan dokter anak dengan spesialisasi masing- masing. Di antaranya ahli saraf, terapis pernapasan dan okupasi, ahli diet dan nutrisi, serta spesialis laktasi. Namun keberadaan tim dokter membutuhkan kehadiran orangtua agar perawatan bisa berjalan maksimal.
Penanganan intensif NICU membutuhkan peralatan lengkap dengan teknologi mutakhir untuk mendukung kinerjanya. Yakni alat bantu pernapasan, inkubator dan alat monitor. Selain itu, tentunya obat- obatan, dokter dan perawat harus terus memantau kondisi bayi.
Baca juga : Ombudsman Minta Kominfo Pantau Layanan Operator Pendukung Subsidi Kuota
Berbagai peranti monitoring digunakan, seperti pendeteksi khusus detak jantung, tekanan darah, suhu tubuh, kadar oksigen, dan berbagai alat pemindai.
Tersisa 38 Ruang NICU
Berdasarkan data Dinas Kedehatan DKI Jakarta dalam laman https://eis.dinkes.jakarta. go.id hingga kemarin pukul 11.18 WIB, ruang NICU hanya tersisa 38 tempat tidur.
Sedangkan tempat tidur PICU tersisa 9, ruang rawat inap High Care Unit (HCU) tersisa 40, dan ruang rawat inap Intensive Coronary Care Unit (ICCU) tersisa 17. Untuk ruang isolasi, tersisa 140 tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 di 17 RSUD di seluruh Jakarta.
Baca juga : Bahaya, Daya Tampung RS Menipis
Kemudian ketersediaan ruang Intensive Care Unit (ICU) di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta telah terisi lebih dari 90 persen. Hingga Selasa (1/9) pukul 11.18 WIB, hanya tersisa 4 ruang ICU di 4 RSUD. Yakni RSUD Pesanggarahan, Jakarta Selatan, RSUD Tebet, Jakarta Selatan; RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, dan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersisa 27 tempat tidur rawat inap ruang VIP di 5 rumah sakit. Yani 5 tempat tidur di RSUD Tarakan, 1 tempat tidur di RSUD Tugu Koja, 5 tempat tidur di RSUD Pasar Minggu, 8 tempat tidur di RSUD Budhi Asih, dan 8 tempat tidur di RSUD Cengkareng.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, data kapasitas tempat tidur itu tidak dapat dijadikan acuan untuk melihat ketersediaan ruang rawat bagi pasien Covid-19. Pasalnya, menurut Dwi, data tersebut merupakan ketersediaan ruang rawat inap yang diisi pasien yang terpapar Covid-19 maupun penyakit non Covid-19.
“Itu kondisi bed total, bukan untuk khusus Covid-19. Jadi, tidak bisa jadi acuan untuk melihat ketersediaan bed Covid-19 dan non Covid-19,” ujar Dwi, kemarin.
Baca juga : Resmikan 12 Nama Jalan di Surabaya, Bamsoet Dorong Perusahaan Giat Lakukan CSR
Saat ini, Dinkes DKI masih mendata ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19. “Lagi disiapkan seksi data informasi yang untuk bed ma- nagement Covid-19,” kata Dwi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya