Dark/Light Mode

Bebas Dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

“Terima Kasih Pak Jokowi” Diulang Aisyah Berkali-kali

Selasa, 12 Maret 2019 11:45 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (tengah) memberikan keterangan pers saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) bersama Siti Aisyah (tengah) memberikan keterangan pers saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang jadi terdakwa kasus pembunuhan di Malaysia, kemarin, dibebaskan. Berkali-kali perempuan asal Serang ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi.
Pembebasan Siti Aisyah diputuskan oleh Hakim Dato’ Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Malaysia Muhammad Iskandar Ahmad menarik tuntutan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan 1 Maret 2017. Jaksa menyatakan, Siti Aisyah tidak terbukti ikut serta membunuh kakak tiri Pemimpin Korut, Kim Jong-UI, yakni Kim Jong-Nam, dengan racun syaraf VX. Dalam putusannya, Hakim Azmin mengabulkan permohonan jaksa. “Siti Aisyah dibebaskan,” tegas Hakim Azmin. “Dia dapat pergi sekarang,” imbuhnya. 

Baca juga : Bebas, Siti Aisyah Menangis Haru

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut dihadiri Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary dan pejabat Kemenkumham. 

Aisyah yang mengenakan kerudung merah marun dan baju lengan panjang hitam tampak sumringah. Matanya berbinar-binar. Senyumnya mengembang. Dia kemudian diantar menuju mobil di luar Pengadilan Tinggi Shah Alam. Aisyah dibawa ke kantor KBRI Kuala Lumpur. Di sana, Aisyah menggelar konferensi pers bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Dubes Rusdi Kirana. Dia mengaku sangat bahagia dengan pembebasannya. “Nggak nyangka kalau hari ini hari kebebasan saya,” tuturnya. 

Baca juga : Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penyebaran Hoaks

Aisyah kemudian berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia. “Terima kasih kepada Presiden saya, Pak Jokowi, Menteri Luar Negeri, Duta Besar Indonesia yang telah menolong saya, membantu saya sampai boleh dibebaskan saya sekarang ini,” tuturnya. Dia juga berterima kasih kepada pengacaranya, Gooi Soon Seng, serta kepada pemerintah Malaysia yang sudah membebaskannya. 

Aisyah kemudian dipulangkan ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Halim Perdanakusumah Senin (11/3) pukul 17.35 WIB. Aisyah kembali mengucapkan rasa terima kasihnya untuk Presiden Jokowi. “Perasaan saya senang dan bahagia. Tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Terima kasih Pak Jokowi,” ujarnya, sumringah. Aisyah kembali mengulangnya. “Terima kasih buat Presiden kita, Bapak Jokowi,” sambungnya. 

Baca juga : Besok Menteri Luhut Dan Menhub Bertemu, Bahas Pesawat Boeing 737 Max 8

Aisyah juga kembali berterima kasih kepada Menkumham dan Menlu, yang sudah berusaha menolongnya hingga dia kembali Indonesia. Terima kasih, juga diucapkan Aisyah untuk para wartawan.
Dia mengaku selama ditahan diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Dia tak sabar menemui keluarganya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.