Dark/Light Mode

Anies Anggarkan Rp 254 Miliar Untuk Lahan Makam Covid-19

Jumat, 6 November 2020 20:25 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan duit senilai Rp 254 miliar untuk lahan ruang terbuka hijau (RTH) makam, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020.

Pengadaan penambahan lahan pemakaman itu ditujukan untuk antisipasi korban pandemi Covid-19.

Baca juga : Jenius Gelar Co.Creation Week 2020 Untuk Masyarakat Cerdas Digital

"Pemprov DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11).

Anies menyebut, tanah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, sedang dalam proses pematangan lahan.

Baca juga : Airlangga Berharap Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba Bulan Depan

TPU khusus korban Covid-19 - selain Tegal Alur dan Pondok Ranggon ini - belum siap dipakai untuk pemakaman Covid-19.

Anies juga mengungkapkan, aset tanah di Pegadungan, Jakarta Barat, belum siap pakai dan perlu dilakukan pengembalian batas kembali.

Baca juga : Usai Liburan Panjang, 408 Wisatawan Di Jabar Reaktif Covid-19

Tanah itu adalah hasil ruislag  (tukar bangun) antara pengembang dengan Pemprov DKI Jakarta pada 1992.

"Saat ini, dilakukan koordinasi antara BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait dengan pengembalian batas tersebut," ungkap Anies.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.