Dark/Light Mode

DPRD Dorong Anies Kebut Lagi Rusunawa

Senin, 30 November 2020 07:18 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andyka memprediksi, pembangunan sepuluh Rusunawa itu diperkirakan menelan biaya Rp 2,2 triliun. Proyek dengan skema pendanaan multiyears tersebut akan dimasukkan dalam APBD 2021.

Sewanya Murah

Baca juga : Boateng Puji Messi Setinggi Langit

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko menjelaskan, pihaknya berniat memperpanjang skema pembiayaan yang sebelumnya berjangka 2019-2021. “akan coba diusulkan diperpanjang hingga 2022,” ujar Sarjoko.

Pembangunan Rusunawa ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir 2019 hingga awal 2020, sebelum Covid-19 muncul.  Untuk  fisik,  bahkan  sudah ada beberapa pembangunannya men capai 10 persen. Tapi terhenti karena anggaran dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga : Ekonomi AS Bangkit Lagi, Rupiah Ikut Terdongkrak

Berdasarkan perencanaan, sepuluh Rusunawa baru itu terdiri atas 27 tower yang memiliki 5.863 unit hunian. Saat ini jumlah Rusunawa sebanyak 149 tower yang tersebar di 32 lokasi. Total memiliki 24.916 unit hunian.

Dinas PRKP DKI mencatat, hingga pertengahan 2020, Rusunawa yang telah beroperasi dihuni oleh 65 ribu orang dari 18.041 keluarga. “Pembangunan Rusunawa tetap menjadi prioritas untuk penataan kawasan permukiman dan penyediaan hunian bagi warga,” jelasnya.

Baca juga : DPRD Dorong Bapenda Genjot Audit Wajib Pajak

Menurut Sarjoko, jika Rusunawa ini sudah rampung, hanya warga DKI Jakarta yang berpenghasilan rendah saja yang bisa menempatinya. Makanya biaya sewanya juga tergolong murah. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.