Dark/Light Mode

Cegah Penularan Corona Di Momen Nataru

Tim Pemburu Covid-19 Patroli Bidik Kerumunan

Selasa, 22 Desember 2020 06:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria (kiri) meninjau pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (21/12) Foto: Dwi Pambudo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah), dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria (kiri) meninjau pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (21/12) Foto: Dwi Pambudo

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat sebaiknya tidak melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, petugas keamanan tidak segan-segan akan menjebloskan para pelaku pelanggaran, ke dalam penjara.

Petugas gabungan, terdiri dari aparatur Polda Metro Jaya, TNI dan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan patroli bersama menjaga keamanan dan kemanusiaan selama Nataru.

“Pelayanan itu kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus bakti sosial di tengah masyarakat,” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Polisi Muhammad Fadil Imran, kemarin.

Jumlah petugas gabungan yang akan melakukan patroli tersebut berjumlah 83.917 personil. Sebanyak 83.917 dari unsur kepolisian, 15.842 dari unsur TNI, dan 55.086 dari unsur lainnya. Termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta seperti Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Dinas Perhubungan.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan. Selain itu, personel gabungan juga akan ditempatkan di 675 pos pelayanan di pusat keramaian seperti stasiun, terminal, dan sebagainya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder di tingkat Jakarta, guna memastikan kesiapan jelang perayaan Nataru.

“Kami sudah rapat koodinasi dengan Bapak Wagub DKI, Kodam Jaya, dan beberapa instansi terkait lainnya, untuk persiapan pengamanan perayaan Tahun Baru dan Natal,” ungkap Yusri, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, untuk perayaan Malam Misa bagi umat kristiani, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah penularan Corona. Dalam SE itu, jumlah jemaat dibatasi.

Baca juga : Wagub DKI: Stop Acara Yang Mancing Kerumunan Massa

Yusri menegaskan, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun. Aturan itu juga diberlakukan terhadap tempat-tempat wisata yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Ancol jam 5 sore sudah tutup, kemudian Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan, tidak diperbolehkan,” jelas Yusri.

Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi memastikan, bahwa Taman Wisata Impian Jaya Ancol tutup pada pergantian malam Tahun Baru.

“Ancol akan dibuka kembali untuk umum setelah pergantian tahun,” ungkap Nasriadi, di Jakarta, kemarin.

Nasriadi menegaskan, tak ada perayaan malam Tahun Baru di wilayah Jakarta Utara. Diharapkannya, masyarakat tetap berada di rumah masing-masing pada momen pergantian malam Tahun Baru. “Rayakan Tahun Baru di rumah masing-masing saja, untuk menghindari keramaian,” pintanya.

Dia mengingatkan, Tim Pemburu Covid-19 akan gencar berpatroli pada momen libur Nataru. Tim itu akan menindak para pelanggar protokol kesehatan.

“Kita Polda dan Polres telah membentuk Tim Pemburu Covid. Artinya apabila mereka melanggar akan dikenakan hukuman, baik itu peraturan Gubernur atau Undang-Undang Tenaga Kesehatan,” ucap Nasriadi.

Dia menjelaskan, dalam patroli nanti, Tim Pemburu Covid-19 akan melibatkan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam patrol akan digelar sidang di tempat. “Apabila mereka melanggar kita akan tangkap, dan langsung hukum di tempat, baik hukuman kurungan atau denda,” tegasnya.

Baca juga : Soal Daftar Vaksin Covid-19, Menkes: Masih Bisa Berubah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengaku, sudah menerbitkan SE melarang tempat usaha pariwisata, baik hotel maupun restoran, beroperasi pada malam Tahun Baru.

“Biasanya mereka setiap akhir tahun menjual paket perayaan malam Tahun Baru, venue, digabung dengan kamar. Itu akan kita sasar,” ujar Gumi, di Jakarta, kemarin.

Gumi menjelaskan, SE tersebut sudah diedarkan dan disosialisasikan kepada para pemilik maupun penanggung jawab industri pariwisata di Jakarta. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan asosiasi restoran dan hotel untuk memasifkan sosialisasi aturan tersebut.

“Kami punya grup juga dan kita sudah sebar ke mereka. Satpol PP dan Polda Metro juga sudah menyosialisasikan,” ungkap Gumi.

Gumi menyerukan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Internal yang berada pada usaha hotel dan restoran, agar melaksanakan tugas pengawasan. Serta, menjamin tidak terjadi kerumunan dan mendisiplinkan tamu pengunjung agar mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

Gumi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi kepada para pelanggar sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.

Ancol & Ragunan Tutup

Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari memastikan, tidak akan menggelar acara apapun pada perayaan malam Tahun Baru 2021. “Seluruh usaha pariwisata harus menaati ketentuan jam operasional sesuai ketentuan selama PSBB Transisi, yaitu tutup pukul 21.00,” ungkap Rika.

Baca juga : Duh, Kepatuhan Warga Patuhi Prokes Merosot

Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana juga memastikan libur alias tidak buka, selama tiga hari pada libur Nataru. Penutupan ini mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Taman Margasatwa Ragunan sudah jauh-jauh hari menerapkan protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan,” kata Ketut.

Berbeda dengan Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tetap beroperasi saat libur Nataru. 2021. “Hanya saja, di TMII tidak akan ada pertunjukkan kembang api seperti tahun sebelumnya yang mengundang kerumunan,” kata Kepala Seksi Humas Novera Mayang Sari.

Saat libur Tahun Baru 2021, TMII tetap beroperasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus pada 31 Desember 2020, akan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Namun, pihaknya tetap taat aturan dan imbauan Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan berbagai pembatasan, maksimal 25 persen dari kapasitas. Selain itu, TMII mewajibkan pengunjung melakukan reservasi tiket secara daring melalui https:// ticket.tamanmini.com/.

“Acara-acara di TMII dialihkan ke virtual, seperti pekan Tari Payung Geulis yang kini telah berlangsung. Sebanyak 500 penari tampil dari sanggar-sanggar se-Jadetabek dan dapat disaksikan di akun YouTube TMII Official,” ungkapnya.  [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.