Dark/Light Mode

Gara-gara Virus Corona

Hidup 76.500 Warga Jakarta Makin Melarat

Jumat, 19 Februari 2021 06:00 WIB
Ilustrasi warga saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi warga saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Selain data itu, lanjutnya, hasil pemantauan menyebutkan 19 persen masyarakat menyampaikan lokasi pendistribusian jauh dari rumah tinggal. Kemudian, 30,5 persen warga menilai jadwal pendistribusian dilakukan bertepatan dengan waktu kerja.

Persoalan lainnya, ada sejumlah warga tidak dapat mencairkan dana BST. Dari pengamatan di 25 kelurahan, ada 47 KK di tujuh kelurahan dilaporkan tidak bisa mencairkan dana BST karena tidak dapat menunjukkan KTP suami.

Hal itu terjadi karena, ada yang sudah bercerai, ditinggal oleh suami, dan suaminya bekerja di luar kota. Selain itu, ada 135 KK penerima BST sudah menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan KLJ.

Pungutan Liar

Baca juga : Nikmati Stimulus Covid-19, Banyak Warga Kurang Mampu Merasa Terbantu

SPRI menemukan praktik pungutan liar dalam proses distribusi BST. Modusnya, ucapan terima kasih. Kasus pungli ditemukan 18 RT yang tersebar di 9 kelurahan.

“Kebanyakan korban takut melapor resmi. Alasannya, potongan dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST. Ada juga modus, untuk pos RW, pembelian ambulans, pembangunan tempat ibadah, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemotongan dana BST jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per KK. Salah seorang warga dari Kamal, Kalideres, Jakarta Barat yang diadvokasi oleh SPRI menceritakan, oknum yang memotong dana BST itu tak lain adalah ketua RT setempat.

“Disuruh RT, katanya, untuk biaya administrasi. Per KK Rp 30 ribu,” curhat warga yang menolak menyebutkan namanya.

Baca juga : Cegah Corona, Kadin Imbau Karyawan Swasta Tak Keluar Kota Dulu

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati berjanji akan menindaklanjuti temuan ini.

Dibeberkannya, untuk keluhan lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Bank DKI akan memetakan kembali lokasi domisili penerima manfaat didekatkan dengan lokasi distribusi.

“Untuk warga yang tak menerima bantuan, warga dapat menyertakan surat kuasa, surat nikah baik asli maupun salinan, dan surat pernyataan dari ketua RT bermaterai yang menyatakan diberikan kuasa untuk menerima BST,” ujarnya.

Soal adanya penerima BST sudah dapat bansos lain, Susan menjelaskan, pihaknya akan mendorong pemutakhiran data. “Seharusnya sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, penerima PKH dan BPNT tahun ini tidak menerima BST,” ujarnya.

Baca juga : Sehari, Israel Tahan 30 Warga Palestina Di Tepi Barat

Dia menambahkan, bagi wargayang tidak ber-KTP DKI Jakarta memang tidak menjadi sasaran penerima BST pada tahun ini. Sebab, penerima di luar KTP DKI Jakarta akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah asal. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.