Dark/Light Mode

Masyarakat Diimbau Jangan Mudik Lebaran

Kasus Corona Di DKI Melandai Karena Jumlah Testing Sedikit

Rabu, 24 Maret 2021 05:50 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook/AniesBaswedan)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Facebook/AniesBaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 5 April 2021. Keputusan ini diambil untuk mempertahankan penurunan jumlah kasus aktif di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan, kasus positif Covid-19 melandai cukup signifikan. Yakni, dari 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

“Namun, pada periode pasca libur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” ujar Widyastuti, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).

Baca juga : Yasonna Kasih Lampu Ke Kanan, Juga Ke Kiri

Penurunan kasus aktif Covid-19 berdampak pada penurunan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU (Intensive Care Unit). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.

Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148, dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.

“Per tanggal 21 Maret kami memiliki kapasitas 7.863 tempat tidur isolasi dan terisi 4.258 atau 54 persen. Serta untuk ICU sebesar 1.142 dan terisi 674 atau 59 persen. Dengan begitu, tempat tidur dan ICU yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid,” terang Widyastuti.

Baca juga : Sambangi Jaksa Agung, Menko Mahfud Tegaskan Kasus Asabri Adalah Tipikor

Untuk diketahui, perpanjangan PPKM Mikro ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Prokes Kendor

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah bila tak ada kepentingan mendesak.

Baca juga : Program IDEAL Sudah On Going

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya. Kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” ujar Gubernur Anies.

Anies menyayangkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) merosot. Hal itu terungkap dari data survei yang dihimpun tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, UNICEF, dan Kader Puskesmas dalam 1 minggu terakhir.

Indikator penurunan antara lain kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak hanya 40 persen. Kemudian, kepatuhan mencuci tangan dengan sabun sebesar 10 persen. Padahal, sebelumnya indikator-indikator tersebut dapat menyentuh 85 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.