Dark/Light Mode

Pansos, Adam Ibrahim Sebar Hoaks Babi Ngepet Biar Terkenal

Kamis, 29 April 2021 15:59 WIB
Pelaku penyebaran berita hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim. (Foto: Ist)
Pelaku penyebaran berita hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi mengungkapkan, motif Adam Ibrahim dan tujuh warga lain merekayasa dan menyebarkan berita hoaks soal babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, adalah agar mereka terkenal.

"Tujuan mereka supaya lebih terkenal di kampungnya," ungkap Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4).

Baca juga : PDI Perjuangan Sebar Seribu Takjil Buat Warga Tangsel

Diungkapkan Imran, Adam memang tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya. Dia kerap dipanggil Ustaz. Tapi, Adam tidak terlalu terkenal. "Tokoh masyarakat aja ya, majelisnya nggak juga sih, hanya pengajian biasa," tuturnya.

Adam bersama tujuh warga merancang skenario soal babi ngepet. Adam memesan anak babi secara online dari seorang pecinta binatang seharga Rp 900 ribu. Kemudian, mereka mengarang cerita soal babi ngepet.

Baca juga : China, Dengerin Harapan Menlu

Atas penyebaran berita hoaks ini, Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.