Dark/Light Mode

Pendaftaran Siswa Baru Via Online Di DKI Lemot

Emak-emak: Masa Daftar Habiskan Waktu Seharian

Rabu, 9 Juni 2021 06:55 WIB
Orang tua murid mendengar penjelasan dari petugas yang menerangkan informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Orang tua murid mendengar penjelasan dari petugas yang menerangkan informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

 Sebelumnya 
Akun @lovyusben, menanyakan langsung kepada akun resmi aduan PPDB, mengapa dirinya kesulitan membuat akun.

“Selamat pagi admin PPDB DKI 2021, saya mau tanya mengenai kendala pengajuan akun. Tadi saya sudah mengisi lengkap formulirnya tetapi malah seperti ini, kenapa ya?” tanya dia menyertakan tangkapan layar situs PPDB bermasalah.

Tulisan dalam tangkapan layar tersebut berbunyi: “Perhatian terjadi gangguan interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Baca juga : Pengadaan Alutsista Baru Wacana, Di Mana Kerugian Negaranya Ya?

Menanggapi pertanyaan itu, akun resmi aduan PPDB, @PP­DBDKI1 memberikan jawaban yang terkesan hanya formalitas. “Bisa dicoba clear cache lalu mohon dicoba akses kembali secara berkala ya kak,” tulis akun @PPDBDKI1.

Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Slamet mengakui ada kendala pada sistem PPDB hari pertama.

“Pada saat start (dibuka), itu kan load memang tinggi, hampir semua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) masuk mendaftar mengajukan akun bersamaan, jadi ada perlambatan saja,” kata Slamet dalam keterangannya, Senin (7/6).

Baca juga : Emak-Emak Stres Harga Daging Dan Sembako Naik

Slamet menjelaskan, perlambatan lumrah terjadi saat jam sibuk. Dia membantah situs web PPDB DKI Jakarta down atau error. Sebab, banyak pula pendaftar yang masuk. “Data kami sudah mencatat juga beberapa calon siswa sukses mendaftar. Jadi tidak down,” kata Slamet.

Untuk mengantisipasi server lemot, Dinas Pendidikan sedang mempertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran berdasar jenjang pendidikan.

“Kami sudah maksimal, tapi kalau terjadi seperti ini, server lambat mending kita cari solusi. Apakah memang perlu berbeda waktu (pendaftaran) antara SMP, SMAdan SMK, tapi nanti kita akan sampaikan ke pimpinan,” ucap Humas Dinas Pendidikan, Taga Radja Gah.

Baca juga : Senayan Ajak Masyarakat Konsisten Patuhi Prokes

Ditegaskannya, Dinas Pendidikan DKI telah menaikkan kapasitas “bandwitch” yang digunakan, yakni sebesar 8 gigabyte, atau naik dua gigabyte dari tahun sebelumnya. Kemudian jumlah server sebanyak 65, total CPU nya 370 gigabyte, kemudian total RAM nya itu 815 gigabyte.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, terdapat sejumlah aturan dan tahapan yang perlu dilewati untuk mengikuti PPDB. Tahapannya, calon siswa harus melakukan pengajuan akun di situs https://ppdb.jakarta.go.id berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan jalur dan jenjang sekolah.

Setelahnya, calon siswa melakukan aktivasi token dan memilih sekolah yang ingin dituju. Pihak sekolah dan pemerintah setempat lalu melakukan proses seleksi. Setelah proses seleksi selesai, hasil seleksi PPDB akan diumumkan dan calon siswa yang lolos seleksi diwajibkan melaporkan diri agar terdaftar resmi sebagai siswa baru. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.