Dark/Light Mode

Banyak Kerumunan Tidak Terpantau

Warga Usul Penyekatan Jalan Di DKI Diperluas

Sabtu, 26 Juni 2021 06:30 WIB
Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Bulungan, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Bulungan, Jakarta. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

 Sebelumnya 
Polda Metro Jaya memang berencana menambah titik penyekatan untuk membatasi mobilitas warga. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap Protokol Kesehatan (Prokes). Bahkan, rencananya, titik penyekatan akan dilakukan di wilayah pinggiran dan sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.

“Akan ada penambahan titik-titik di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, kemarin.

Sambodo mengklaim, pembatasan mobilitas kendaraan sangat efektif mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap Prokes.

Baca juga : Lonjakan Covid-19, KPK Terapkan WFH Bagi 75 Persen Pegawai

“Dengan adanya penyekatan, kawasan yang dibatasi ini kepatuhan Prokes meningkat,” ujarnya.

Dia mengakui ada pengecualian dalam kebijakan penyekatan alias tetap boleh melintas. Mereka yaitu, penghuni di ruas jalan yang dibatasi, petugas kesehatan, apotek atau ambulans, tamu atau penghuni hotel, dan mobilitas dalam kondisi darurat dari aparat penegak hukum seperti kendaraan pemadam kebakaran dan aparatur penegakan aturan.

Diam Di Rumah

Baca juga : Posko Penyekatan Suramadu Diperketat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta mengkhawatirkan. Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif selalu menanjak. Bahkan, pada Kamis (24/6) memecahkan rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 yakni mencapai angka 7.505 kasus. Setelah satu hari sebelumnya, Rabu (23/6) bertambah 4.693 kasus, Selasa (22/6) 3.221 kasus, Senin (21/6) 5.014 kasus dan Minggu (20/6) 5.582 kasus.

“Kamis (24/6) kasus positif menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama di Maret 2020,” ungkapnya.

Dia mengajak warga Ibu Kota tidak meremehkan ancaman virus Corona. Stop berkerumunan dan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mende­sak. Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, Jakarta sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga : Eks Pangdam Hasanudin Didorong Nyalon Pilgub

“Kita semua harus saling jaga, penambahan kasus ini sungguh sangat luar biasa. Tolong semua bersabar untuk menahan diri agar tetap di rumah saja,” pintanya.

Dia juga mengajak meningkatkan kedisiplinan 5 M, yakni mencuci tangah, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.