Dark/Light Mode

Selama PPKM Darurat Warga Diimbau Belanja Online

Pedagang Pasar Tanah Abang Rugi, Modalnya Nggak Ketutup

Minggu, 4 Juli 2021 06:20 WIB
Buruh angkut membawa barang di Pasar Tanah Abang yang ditutup di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Suasana di kawasan tersebut lengang sebagai dampak dari ditutupnya Pasar Tanah Abang di masa PPKM Darurat. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Buruh angkut membawa barang di Pasar Tanah Abang yang ditutup di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Suasana di kawasan tersebut lengang sebagai dampak dari ditutupnya Pasar Tanah Abang di masa PPKM Darurat. (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
Karena itu, penutupan tidak berlaku untuk pedagang di Blok G. Sebab, Blok G adalah kawasan yang menjual kebutuhan sembako. Di Blok G, pasar masih beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Aturan ini juga berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang berjualan sembako di Jakarta

Arief mengimbau pengunjung pasar agar memperhatikan prokes. Salah satunya dengan cukup take away segala kebutuhan yang akan dibeli dan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

Eri, salah seorang pedagang pakaian di Blok F Pasar Tanah Abang, terpaksa menerima kebijakan ini. Sebab, kasus Covid-19 di Jakarta lagi melonjak. “Sudah sepekan lebih ini sepi pas kasus mulai naik drastis. Semoga setelah pengetatan ini kasus turun,” harapnya.

Baca juga : Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Berangkatkan Patroli Show Of Force

Dia mengaku mengalami kerugian yang tak sedikit selama pandemi. Apalagi penutupan Pasar Tanah Abang bukan kali pertama dilakukan. Saat pertama kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pasar Tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini tak beroperasi.

“Sempat lumayan pas puasa dan Lebaran. Habis itu anjlok begitu kasus naik. Ya lumayanlah kerugiannya, nggak ketutup modalnya,” keluh Eri.

Selain Tanah Abang, penutupan serupa juga berlaku untuk Pusat Grosir Cipulir, Jakarta Selatan. Seluruh blok pasar ini tak boleh beroperasi.

Baca juga : PPKM Darurat Berlaku Besok, Puan Tenangin Rakyat

Berkurban Online

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan penjualan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah dilakukan secara online.

Imbauan ini disampaikan Anies lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 yang berisi tentang panduan pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah di tengah pandemi.

Baca juga : Mau Salip Ganjar, Puan Sebaiknya Gerak Cepat

“Menganjurkan pelaksanaan kegiatan penjualan hewan kurban dioptimalkan melalui teknologi daring,” imbau Anies.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.