Dark/Light Mode

Kena Proyek Normalisasi, Dipindahin Ke Rusun Pasar Rumput

Warga Di Bantaran Kali Ciliwung Bakal Digusur

Kamis, 23 September 2021 07:13 WIB
Suasana bangunan di Rumah Susun Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, Senin (20/9/2021). Rumah Susun Pasar Rumput akan menampung warga terdampak program normalisasi Sungai Ciliwung. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Suasana bangunan di Rumah Susun Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, Senin (20/9/2021). Rumah Susun Pasar Rumput akan menampung warga terdampak program normalisasi Sungai Ciliwung. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggusur pemukiman di empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur. Lahan tersebut akan digunakan untuk melanjutkan Program Normalisasi Kali Ciliwung.

Proyek itu akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai upaya pengendalian banjir di Jakarta.

“Normalisasi jalan terus. Menjadi kewajiban kami (Pemprov DKI) untuk membebaskan lahan. Kewajiban PUPR untuk membangun normalisasi masih terus berproses,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/9).

Baca juga : Diresmikan Presiden, Rusun Pasar Rumput Telan Biaya Rp 970 Miliar

Riza mengatakan, warga yang kena gusur akan diprioritaskan untuk tinggal di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya akan mendata warga yang diproyeksikan akan mengisi rusun tersebut.

Lurah Cawang Didik Diarjo menerangkan, ada 300 bidang lahan di empat RW yang bakal terkena pembebasan lahan, yaitu RW 003, RW 012, RW 005, dan RW 008.

“Kami data ada sekitar 300-an bidang tanah akan kena pembebasan. Lokasinya dari Gang Arus sampai dengan Binawan. Tapi, ini akan berkembang seiring berjalannya waktu. Nanti kami akan lihat inventaris dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Didik.

Baca juga : Jokowi: Bisa Tampung Warga Ciliwung Terdampak Normalisasi

Menurut Didik, Normalisasi Kali Ciliwung sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 bersama dengan Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan melakukan pengadaan tanah melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA),” ujar Didik.

Didik mengaku, pihaknya sudah menyampaikan ke warga terkait rencana pembebasan lahan. Selain itu, pihaknya juga sudah memfasilitasi pihak ATR/BPN untuk menginventaris data tanah.

Baca juga : Panglima Dan Kapolri Nggak Ada Matinye

“Sejauh ini, proses baru inventaris data saja, belum sampai negosiasi harga. Nanti kami akan undang lagi warga. Ini masih panjang prosesnya dan dinamikanya bisa berubah,” terang Didik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.