Dark/Light Mode

Soal Jalan Ataturk Di Wilayah Jakarta

Akhirnya, Anies Dengerin Suara Sahabat Setia

Sabtu, 23 Oktober 2021 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Soal kisruh nama jalan tokoh sekuler Turki di Ibu Kota, Mustafa Kemal Ataturk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih mendengar suara teman. Dia pun mengirimkan surat ke Pemerintah Turki agar mencari nama lain selain Ataturk.

Salah satu kawan Anies yang keras menolak nama Ataturk adalah Fadli Zon. Politisi Gerindra itu bahkan sampai selek dengan sohibnya di DPR dulu: Fahri Hamzah di Twitter.

Baca juga : Ogah Kecolongan Kasus Di Masa Nataru, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Lansia

Dua sejoli eks pimpinan DPR yang biasanya kompak ini, jadi berseberangan pendapat gara-gara nama Ataturk. Masyarakat juga demikian, terbelah.

“Ngomong ke gubernur sohib lu tu,” celoteh Fahri di Twitter dengan emoji senyum.

Baca juga : Jenderal, Dengerin Nih Apa Kata Kiai NU

Benar saja, omongan Fadli didengerin Anies. Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI sudah mengirim surat ke Kedutaan Besar RI di Turki, meminta pemerintah Turki untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum memutuskan nama jalan yang diusulkan.

“Kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Baca juga : Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Tangani Kasus Besar

Tapi, penamaan nama jalan di Jakarta ternyata ada Peraturan Gubernur alias Pergubnya. Sehingga nama jalan yang menimbulkan kontroversi harus didiskusikan terlebih dahulu.

“Diatur di situ (Pergub), supaya ada proses diskusi, dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi,” terang dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.