Dark/Light Mode

Perintah Rais Aam

Muktamar NU Digelar 17 Desember 2021

Jumat, 26 November 2021 15:51 WIB
Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Foto: Istimewa)
Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah. Isinya, memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada 17 Desember 2021.

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. Pada Kongres Besar dan Munas Alim Ulama beberapa bulan lalu di Jakarta, telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf, di Jakarta, Jumat (26/11).

Baca juga : Mendagri Minta Daerah Kebut Realisasi Belanja APBD 2021

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM Level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Peserta rapat, kata pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, adalah Rais Aam, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siradj, dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini.

Rapat disepekati dilakukan hari Rabu 24 November 2021. Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, terang Gus Ipul, Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021.

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya, soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi Panitia. Ternyata Pak Nuh (Muhammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul.

Baca juga : Sekolah Tatap Muka Di Korsel Kini Sudah Full 100 Persen

Lalu, lanjut Gus Ipul, Helmy minta rapat ditunda. "Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," ujarnya.

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Sayangnya, hingga sore hari, Ketua Panitia, Ketua Umum, dan Sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen, dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah. "Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

Baca juga : 27 PWNU Dukung Rais Aam Percepat Muktamar 17 Desember

Kini, kata Gus Ipul, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal waktu muktamar sudah terjawab. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.