Dark/Light Mode

Simak, Rekomendasi Terbaru IDAI Soal Kegiatan PTM Di Sekolah

Selasa, 30 November 2021 09:27 WIB
Ilustrasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, di masa pandemi Covid-19. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, di masa pandemi Covid-19. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali memperbarui rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, berdasarkan pengetahuan terkini mengenai Covid-19.

IDAI berupaya melakukan pembaruan rekomendasi berdasarkan data ilmiah dan situasi penyebaran Covid-19 saat ini. Demi mengurangi risiko penularan Covid-19 pada anak, serta mengupayakan strategi pencegahan terbaik guna mencegah kesakitan dan kematian, khususnya pada kelompok usia anak.

Berikut rekomendasi terbaru IDAI terkait PTM di sekolah, yang dimutakhirkan pada 28 November 2021:

Baca juga : Simak, 6 Fakta Teranyar Soal Varian Omicron Versi WHO

1. Anak akan mendapatkan lebih banyak manfaat dari pembelajaran tatap muka, sehingga upaya untuk kembali ke sekolah secara aman harus menjadi prioritas utama semua pihak.

2. Vaksinasi sebagai salah satu strategi pencegahan, harus menjadi salah satu syarat untuk anak mengikuti pembelajaran tatap muka. Sehingga, anak lebih terlindungi saat melakukan aktivitas bersama.

3. Penggunaan masker secara benar direkomendasikan mulai anak berusia 2 tahun ke atas, dan wajib dikenakan saat berkegiatan di dalam ruangan.

Baca juga : SBY Diacungi Jempol

4. Jarak antar siswa saat berada di dalam kelas minimal 1,8 meter, dengan tetap mengerjakan protokol kesehatan secara disiplin.

5. Strategi pencegahan secara berlapis harus dikerjakan oleh semua stakeholders, antara lain: skrining sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah, memperbaiki ventilasi di dalam ruangan atau menggunakan HEPA filter, cuci tangan dan etika batuk, disiplin untuk tetap berada di rumah saat sakit dan melakukan tes usap terhadap SARS-CoV-2 jika terindikasi, contact tracing dikombinasi dengan karantina dan isolasi terhadap warga sekolah yang terpapar, uji petik secara berkala, serta protokol kebersihan dan desinfeksi khususnya pasca penutupan sekolah saat terdapat cluster sekolah

6. Semua warga sekolah, baik siswa, guru dan staf yang menunjukkan tanda dan gejala infeksi harus dirujuk atau memiliki akses ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan uji diagnosis (tes usap) atau pun perawatan sesuai indikasi.

Baca juga : DPR Desak Kemendagri Tertibkan Ormas Kerap Terlibat Bentrokan

7. Pedoman lokal yang digunakan masing-masing sekolah menekankan pada strategi pencegahan secara berlapis dan konsisten, guna melindungi siswa, guru, staf, dan keluarga demi mendukungkeberlangsungan pembelajaran tatap muka.

8. Pemerintah dan pemangku kebijakan harus menyiapkan dashboard data yang lengkap, akurat dan transparan mengenai transmisi lokal, cakupan vaksinasi, hasil uji petik dan adanya outbreak atau cluster. Sehingga, dapat membantu pengambilan keputusan mengenai keberlangsungan sekolah tatap muka serta protokol kesehatan dan strategi pencegahan yang harus dilakukan.

9. Perilaku disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Misalnya pemakaian masker, menghindari kerumunan. Mengingat masih banyak guru yang mengabaikan pemakaian masker, sehingga murid-muridnya mencontoh. Terutama, sekolah-sekolah di daerah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.