Dark/Light Mode

Kasih Posisi Ke Eks Pegawai KPK

Kapolri Tidak Basa-basi

Minggu, 5 Desember 2021 08:05 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

 Sebelumnya 
Terakhir, Polri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun nomor induk pegawai (NIP) bagi eks pegawai KPK tersebut.

“Untuk penempatan disesuaikan dengan kompetensi dan selanjutnya dengan BKN untuk mengeluarkan NIP-nya,” ungkap dia.

Kapan dilantiknya? Dedi belum bisa memastikan. Karena harus membereskan tahap sosialisasi terlebih dulu. “Insya Allah (pelantikan) kalau sudah laksanakan sosialisasi dulu dengan catatan sosialisasi berjalan lancar,” imbuhnya.

Baca juga : Tanggapi Kritik Eks Pegawai, KPK Jamin Substansi Perkara Penyelidikan Nggak Bakal Bocor

Akan tetapi, pihaknya berjanji pelantikan berlangsung setelah semua tahapannya beres. Sehingga mereka akan mengabdi di korps Bhayangkara. “Minggu depan (dilantik),” jelas mantan Karopenmas Divisi Humas Polri itu.

Apa tanggapan Novel cs? Hotman Tambunan, salah satu pegawai yang dipecat, menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, Kapolri yang ingin merekrut para eks pegawai KPK bukan sekedar basa-basi.

“Baguslah jika sudah selesai, segala sesuatunya akan menjadi jelas,” sebut Hotman.

Baca juga : Jangan Goda Ganjar!

Hal senada disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK (WPK), Yudi Purnomo. Menurutnya, Kapolri yang juga mantan Kapolda Banten itu kembali memberikan kepercayaan kepada para mantan pegawai KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan rasuah.

“Artinya Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi,” tegas dia.

Apalagi, sebut Yudi, pengalaman dia dan rekan-rekannya telah teruji. Karena telah bekerja di lembaga antirasuah selama 14 tahun lebih. Semua ini menjadi bekal dirinya kembali mengabdi untuk terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.