Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Kedua, perayaan Nataru tidak diperbolehkan. Namun ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50 persen dari kapasitas yang ada. Dan ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan. Sedangkan restoran dan mall tetap buka dengan kapasitas 75 persen.
Selain dalam negeri, lanjutnya, pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara. Gunanya untuk mencegah pelaku perjalanan luar negeri membawa ‘oleh-oleh’ virus Omicron. “Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari,” imbuhnya.
Baca juga : PPKM Level 3 Batal, Ganjar Minta Pusat Perketat Pintu Masuk
Lalu apa kata Mendagri? Tito Karnavian mengakui bahwa pemerintah tidak bisa konsisten dalam membuat aturan. Karena situasi pandemi Covid-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah.
“Dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam. Sehingga perubahan pengaturan sudah kami lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” akunya, lewat keterangan tertulis kemarin.
Baca juga : Gobel Dukung Pembatalan PPKM Level 3, Gas Dan Rem Memang Kudu Seimbang
Dalam rapat terbatas, kata Tito, Presiden mengarahkan agar tidak menerapkan PPKM level 3 saat Nataru. Tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangannya.
“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” tuturnya.
Baca juga : Tito: Pak Jokowi Tak Mau Ada Penyekatan
Kebijakan yang berubah-ubah itu membuat netizen bingung. Sebagian lagi harap-harap cemas dengan dibatalkannya PPKM level 3 saat Nataru.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya