Dark/Light Mode

Soal Karantina Pejabat Dan Rakyat

Susi Colek Luhut

Rabu, 22 Desember 2021 07:50 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Istimewa)
Luhut Binsar Pandjaitan dan Susi Pudjiastuti. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Apakah ini ada kerja sama dengan pengusaha-pengusaha pemilik hotel?” tanyanya.

Akun @inank420 menceritakan perbedaan fasilitas karantina di Indonesia dan di Hong Kong. Kata dia, temannya baru saja sampai Hong Kong. Sampai sana, temannya itu hanya diberi gelang yang ditanamkan GPS. “Kalau dia melangkah keluar akan langsung diangkut petugas. Selama 1 Minggu, GPS mati sendiri. Gratis,” ujarnya.

Baca juga : Saran Nih, Pake Subsidi Silang Aja

Akun @domara_maman ikut memberikan acungan jempol kepada Susi. Dia mengaku sedih setelah melihat video para TKI ditelantarkan begitu saja di bandara. Padahal TKI adalah penyumbang devisa untuk negara. “Di sini negara harus hadir, beri penginapan/tempat karantina yang gratis, plus makan juga,” ujarnya.

Seperti diketahui, aturan karantina ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE ini diatur bahwa WNI atau WNA yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 10 hari. Namun, masa karantina menjadi 14 hari bagi mereka yang berasal dari 11 negara tempat Omicron berasal.

Baca juga : Parpol Kuat, Rakyat Senang

Untuk pekerja migran Indonesia (PMI), ASN yang baru melaksanakan dinas luar negeri, dan pelajar/mahasiswa, lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dengan biaya ditanggung pemerintah. Sedangkan masyarakat di luar golongan tersebut, melakukan karantina di hotel dengan biaya ditanggung sendiri.

Namun, dalam SE yang sama, pejabat yang baru melakukan kunjungan dinas ke luar negeri dapat dispensasi melakukan karantina secara mandiri. Begitu pun bagi pejabat asing atau pemegang visa diplomatik, juga mendapatkan keistimewaan dalam urusan karantina.

Baca juga : Pasca Karantina, Grace Natalie Ikut Konsolidasi PSI

Sejak aturan ini diberlakukan, berbagai masalah mulai muncul. Mulai dari penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang menunggu giliran diangkut ke Wisma Atlet, hingga keluhan soal biaya karantina yang harus ditanggung warga.

Luhut selaku Komandan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, geram dengan protes yang datang. Apalagi, protes soal biaya karantina dilakukan oleh masyarakat yang baru pulang dari luar negeri karena urusan jalan-jalan dan belanja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.