Dark/Light Mode

Sita 4,7 Juta Meter Lahan Texmaco

Mahfud Sungguh Bertaji

Jumat, 24 Desember 2021 07:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keteragan terkait perkembangan kasus BLBI. (Foto: YouTube)
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keteragan terkait perkembangan kasus BLBI. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang digawangi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berburu aset-aset milik para obligor yang tidak mau membayar utangnya kepada negara. Kemarin, giliran aset milik Grup Texmaco yang disita negara. Total aset yang disita adalah 587 bidang tanah seluas 4,7 juta meter persegi.

Grup Texmaco masuk daftar obligor BLBI yang wajib mengembalikan utang kepada negara. Perusahaan yang dimiliki Marimutu Sinivasan itu, disebut punya utang pinjaman kepada negara mencapai Rp 29 triliun saat krisis monter tahun 1998.

Baca juga : Wanita Ini Terobsesi Bikin Tato Pembunuh Berantai

Setelah penantian panjang selama puluhan tahun, pemerintah lewat Satgas BLBI akhirnya hilang kesabaran. Apalagi, Satgas menganggap Grup Texmaco tidak punya niat baik untuk mengembalikan semua utangnya kepada negara. Aset milik Grup Texmaco akhirnya disita negara untuk membayar utangnya tersebut.

“Hari ini (kemarin), pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang ber lokasi di 5 daerah,” kata Mahfud, dalam konfrensi persnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Xi Ingatkan Biden, Mendukung Taiwan Sama Artinya Dengan Bermain Api

Lima lokasi yang dimaksud adalah Kabupaten Subang dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kota Batu Jawa Timur, dan Kota Padang Sumatera Barat. Luas lahan yang disita mencapai 4.794.202 m2.

“Penyitaan serentak dilakukan di lima kota empat provinsi,” ujar Mahfud.

Baca juga : 2022, Menteri Basuki Pastikan Tol Cisumdawu Sudah Beroperasi

Dia menjelaskan, aset-aset tersebut berada di Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.