Dark/Light Mode

Masih Tekor Rp 6 Triliun

Kejagung Uber Aset Tersangka Asabri Sampai Ke Amerika...

Senin, 27 Desember 2021 07:05 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Supardi. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Supardi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) melacak keberadaan aset tersangka perkara korupsi dana Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke sejumlah negara. Upaya ini dilakukan guna menutupi kerugian negara yang mencapai Rp 22,78 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Supardi mengatakan, tersangka diduga memiliki aset di Amerika, Inggris, Singapura, Selandia Baru hingga Mautitius. “Ini sudah dikembangkan penyidikannya untuk penyitaan aset lanjutan,” ujarnya.

Baca juga : AP II-Investor India Duet Kembangkan Kualanamu

Lewat koordinasi dengan otoritas negara-negraa tersebut, penyidik sudah memperoleh lampu hijau untuk menelusuri aset-aset tersangka. Tinggal butuh tambahan bukti data untuk memastikan kebenaran transaksi pemilikan aset-aset tersebut.

Supardi tak menyebutkan berapa nominal aset para tersangka yang diidentifikasi berada di negara-negara tersebut. Aset-aset yang dibidik berupa bangunan apartemen maupun rekening.

Baca juga : Munas Ke IV, Askalsi Perkuat Kerja Sama Dengan Pemerintah

Sejauh ini, sambungnya, upaya penyitaan aset-aset tersebut sudah dibahas dengan lembaga-lenbaga terkait. “Ketika misalnya (transaksi) sampai di Amerika, kita perlu bicara dengan Amerika. Bicara dengan Amerika berarti nanti kita menggandeng Biro Hukum, Pusat Pemulihan Aset (PPA), Kemenkumham, maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” katanya.

Koordinasi dengan PPATK juga dilaksanakan secara berkesinmabungan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, tengah mendalami beberapa aliran dana tersangka kasus Asabri ke Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Mauritius tersebut.

Baca juga : Kejagung Kejar Aset Terdakwa Korupsi Asabri Sampai Ke Luar Negeri

Untuk membantu Kejagung dalam pelaksanaan penyitaan aset, PPATK telah bekerjasama dengan lembaga intelijen keuangan empat negara tersebut guna mengoptimalkan pemulihan aset.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.