Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Analisis Akademisi Universitas Airlangga

Presidential Threshold 0 Persen Lahirkan Pemerintahan Lemah

Selasa, 4 Januari 2022 07:25 WIB
Ketua Departemen Ilmu Politik Fisip Unair Kris Nugroho. (Foto: Istimewa)
Ketua Departemen Ilmu Politik Fisip Unair Kris Nugroho. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya judicial review terhadap aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden alias Presidential Threshold (Preshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan. Teranyar, sejumlah diaspora di luar negeri ikut-ikutan menggugat aturan ini.

Ketua Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) Kris Nugroho memaparkan dampaknya bagi sistem politik dan demokrasi di Indonesia.

Baca juga : Akademisi Unair: Presidential Threshold Masih Diperlukan!

“Preshold masih diperlukan sebagai kesepakatan nasional untuk memperkuat presidensialisme serta mendorong kesederhanaan jumlah partai politik,” ungkap Kris Nugroho dalam pernyataan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, apabila MK mengabulkan gugatan dan Preshold 0 persen, memang memberi kesetaraan hukum dan politik untuk semua partai politik sekaligus semua warga negara untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres). Namun, mengabaikan peran dan capaian partai politik dalam pemilu.

Baca juga : Prediksi Margarito: Uji Materi Presidential Threshold Tak Akan Dikabulkan

“Konsekuensinya, capres-cawapres terpilih akan sangat lemah karena dukungan electoral vote-nya tipis. Belum nanti di legislatif, akan menghadapi faksi politik efek dari pilpres. Ini akan sulit membangun koalisi dalam proses-proses legislasi. Presiden terpilih akan mengalami pemerintah lemah atau weak government,” paparnya.

Selain itu, Preshold 0 persen juga tak ideal bagi penguatan presidensialisme yang saat ini dianut dan tengah dibangun. Justru yang diperlukan saat ini adalah mekanisme kelembagaan untuk memperkuat sistem presidensialisme melalui rekayasa electoral system melalui penyederhadaan jumlah partai politik.

Baca juga : Pengamat: Permohonan JR Presidential Threshold Nol Persen Mudah Dipatahkan Hakim MK

Dia memastikan, partai politik yang sedikit akan menghasilkan kekuatan electoral vote yang kokoh dibanding dengan banyak partai politik dan capres cawapres yang hanya akan menghasilkan polarisasi calon dengan margin suara yang tipis.

Kris mengakui, kelebihan Preshold nol persen membuka peluang persaingan yang terbuka dan bebas. Karena tidak ada batas ambang untuk syarat pengajuan capres-cawapres.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.