Dark/Light Mode

Susun Disertasi Determinan Kejahatan Kerah Putih

Kompol Supriyanto Raih Gelar Doktor Kriminologi UI

Rabu, 5 Januari 2022 22:42 WIB
Kompol Supriyanto (Foto: Istimewa)
Kompol Supriyanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kompol Supriyanto berhasil meraih gelar doktor bidang kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude. Kasubbagmutjab Bahbinkar RO SDM Polda Metro Jaya meriah gelar tersebut usai sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Departemen Kriminologi, Program Pascasarjana, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI), di Kampus UI, Depok, Rabu (5/1).

Supriyanto berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Determinan Kejahatan Kerah Putih: Criminaloid dan Organizational Criminogenic Elaborasi Terhadap Kasus-Kasus Kejahatan Finansial di Indonesia". Sidang disertasi tersebut dipimpin oleh Prof Adrianus E Meliala, dengan anggota penguji Prof Semiarto, Prof Topo Santoso, Prof Indriyanto Seno, Prof Marcus Priyo, Ni Made Martini, Vinita Susanti, dan Iqrak Sulhin. Supriyanto berhasil menyelesaikan studi dalam waktu 3,5 tahun, dengan IPK 3,72.

"Determinan pendorong pelaku kejahatan finansial tersebut di antaranya ialah faktor sosio-ekonomi, yang mengacu kepada nature of industry. Gambaran nature of industry di antaranya ialah menawarkan kemudahan, memberikan harga murah serta keuntungan yang berlimpah dalam waktu yang singkat. Sedangkan affinity frauds, merujuk pada eksploitasi isu agama yang dapat menarik minat karakteristik masyarakat Indonesia," papar Supriyanto, dalam sidang disertasi itu, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (5/1).

Baca juga : Angkat Transformasi Digital, Chandra Dwipayana Diganjar Gelar Doktor Manajemen UI

Determinan lainnya ialah karakteristik sosio-ekonomi korban di Indonesia. Serta terdapat juga kondisi penegakan hukum dan politik yang cenderung koruptif, sehingga dari sisi individu pelaku dan korporasi akan menjadikan kondisi tersebut sebagai jalan yang menetralisir serta “melegitimasi” perilaku menyimpang mereka.

Kasus First Travel (FT)
Supriyanto mencontohkan kasus FT. Dia menerangkan, idealnya FT memberangkatkan jamaah umrah dengan biaya sebesar 17.000.000. Untuk menutup kekurangan memberangkatkan jamaah umrah promo, diambil dari uang jamaah promo yang telah membayar lunas tahun berikutnya. Kemudian apabila FT tidak bisa memberangkatkan jamaah umrah promo dengan uang yang dibayarkan atau disetorkan ke rekening, maka FT menggunakan uang jamaah umrah promo yang telah dibayarkan tahun berikutnya.

Kasus Koperasi MP
Supriyanto Kasus bermula saat Koperasi MP menipu ribuan nasabahnya yang berinvestasi. Para korban dijanjikan keuntungan di atas 10 persen, dari mulai level anggota hingga tingkatan Leader, Gold, dan Diamond. Setiap Leader dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari investasi nasabah, namun harus berinvestasi awal sebesar Rp 500 juta-Rp 2 miliar.

Baca juga : Edukasi Pegiat Medsos, Aptika Kominfo Dan DPR Gelar Webinar Literasi Digital

"Setiap modal yang disimpan akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang disetorkan dan simpanan tidak hilang dan bila jatuh tempo modal dikembalikan. Namun, yang terjadi para korban hanya sebagian yang diberikan keuntungan dan setelah jatuh tempo para korban tidak dapat menarik dana simpanannya," paparnya.

Supriyanto menjelaskan, kasus FT dan Koperasi MP telah memenuhi 6 aspek criminaloid. Pertama, tidak ditemukan karakteristik fisik dan psikologis tertentu seperti egoisme yang tinggi. Kedua, para pelakunya telah menerapkan teknik netralisasi yaitu denial of responsibility, denial of injury, denial of victim, condemn the condemners, appeal to higher loyalties, dan denial of responsibility.

Ketiga, pengendalian diri yang rendah dan rasionalisasi yang tinggi terhadap kejahatan sehingga memberikan keyakinan dalam melakukan kejahatan. Keempat, pengakuan palsu atas sosok yang terpengaruh budaya hedonisme dan alternative hedonism.

Baca juga : Dosen Universitas Nasional Ganjar Razuni Raih Doktor Bidang Politik

Kelima, rendahnya sensitivitas moral dan kecerdasan, dalam hal ini berkaitan dengan moral force yang terkait dengan attachment; involvement; commitment; dan belief. Keenam, status sosial dan budaya yang sifatnya overconfidence and over-appreciation for self- authority.

"Peneliti telah membuktikan bahwa criminaloid telah berkontribusi dalam kejahatan korporasi, khusus pada kejahatan finansial penggelapan. Dinamika dalam criminaloid di antaranya ketiadaan karakteristik fisik dan psikologis; keraguan dalam bertindak; mudahnya memberikan pengakuan; sensitivitas moral; kecerdasan dan status sosial serta budaya," ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.