Dark/Light Mode

Bicara Kasus Ferdinand

Yaqut Diceramahin Tifatul

Minggu, 9 Januari 2022 07:25 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
“Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi,” cuit Tifatul sambil membagikan link berita online tentang pernyataan Menag terkait kasus Ferdinand.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menyebutkan saat ini kasus cuitan Ferdinand tengah diproses Bareskrim Polri. Terlebih sudah masuk tahap penyidikan.

“Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sudah lengkap baru diadili oleh majelis hakim,” ucap anggota Komisi VII DPR itu.

Baca juga : Inilah Negara Terakhir Yang Merayakan Tahun Baru

Tak hanya Tifatul, warganet lain juga ikutan menyangkan sikap Menag yang dianggap membela Ferdinand. “Omongan Menag tidak pernah sekalipun menyejukkan buat umat muslim mau keseluruhan atau sebagian. Sangat membingungkan?! Jika sekelas Kemenag justru jadi corong islamphobia, sungguh sangat tragis dalam sepanjang sejarah NKRI,” tulis @KickSychopant.

“Intinya memang haluannya suka tampil beda, ya. Tapi namanya pendapat kita terima saja kalau cerdas. Tapi kalau tidak berkelas, ya cukup tepuk tangan saja! Haha,” timpal dia. “Ini menteri kok ngomongnya begitu. Harusnya menghimbau jangan bikin gaduh gitu. Yang memang melanggar bereskan secara hukum,” sahut @rach_soed.

Seharusnya, ucap @MohSulthon1, Yaqut marah bila agamanya dilecehkan. “Menag kok bicaranya seperti ini. Patutnya Menag bela dong agamanya,” tambahnya. “Menteri Agama @YaqutCQoumas kenapa Anda seperti tidak tersinggung pernyataan yang melecehkan Allah-mu,” miris @HapriZein.

Baca juga : Akhirnya, Kasus Penularan Lokal Omicron Ditemukan

Kendati banyak dihujat, ada juga netizen yang membela Yaqut. “Mari kita semua menahan jempol kita semua dan mengawal proses hukum ini. Jangan banyak statemen yang menghakimi yang belum tentu terbukti. Gus Men juga udah kasih arahan ya genks, So be wise genks,” imbuh @NinjaCir3ng. “Permintaan Yaqut untuk tabayun (klarifikasi) merupakan imbauan paling elegan. Tabayyun Tabayyun. Itu ciri NU. Beda kaum sebelah. Dah gitu aja,” terang @ZinnunS.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh terduga Ferdinand Hatahaean. SPDP terbitan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri tersebut, keluar pada Kamis (6/1) lalu.

Rencananya, tim penyidik kepolisian akan meminta keterangan Ferdinand besok, Senin (10/1). Pemeriksaan tersebut, akan menentukan apakah dugaan perbuatan yang dilakukan Ferdinand dapat disebut perbuatan tindak pidana, dan pantas untuk ditetapkan tersangka pun dimintakan pertanggungjawaban hukum. Tetapi, sampai hari ini, status Ferdinand Hutahaean, masih terlapor. Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa 15 saksi di kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ Ferdinand Hutahaean. 15 saksi itu terdiri dari 5 saksi dan 10 saksi ahli. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.