Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Dana Desa, Ini Yang Dilakukan KPK

Senin, 10 Januari 2022 21:32 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pentingnya peran serta masyarakat desa untuk terlibat dalam proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan desa untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan, KPK melalui pendekatan pendidikan antikorupsi mendorong pembangunan budaya antikorupsi di desa.

Baca juga : Varian Baru Dan Bisnis Karantina

Pada Desember 2021, KPK meluncurkan program Desa Antikorupsi. Desa antikorupsi merupakan upaya KPK untuk mengimplementasikan dan mensinergikan program pemerintah yang ada di desa melalui pelibatan peran serta masyarakat sebagai komponen utama dalam pembangunan desa.

Baca juga : Giring Diketawain

Desa antikorupsi mempromosikan pembangunan integritas dan budaya antikorupsi dari wilayah desa tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur kearifan lokal yang ada di desa. Desa antikorupsi mendorong penguatan pada lima aspek, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Baca juga : Cegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Imbau Desa Terbitkan Perdes

"KPK berharap dengan sistem yang baik dan sumber daya manusia yang terlatih, serta peran serta aktif masyarakat desa dalam mengawasi, maka pemanfaatan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dan mempersempit risiko korupsi," harapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.