Dark/Light Mode

Gemas Anggaran TKDD Nyisa Rp 100 Triliun

Sri Mulyani: Presiden Ngegas, Kepala Daerahnya Ngerem

Rabu, 12 Januari 2022 06:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan layar).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan layar).

 Sebelumnya 
Menurut eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, masih banyak Pemda yang APBD-nya belum 100 persen optimal dan satu sinergi dengan APBN.

“Ketika APBN-nya mau mendorong ekonomi, banyak APBD-nya malah ngerem. Jadi, waktu Presiden mau ngegas, kepala daerah ngerem. Jalannya menjadi tidak optimal, tidak secepat yang kita inginkan,” sesal Sri Mulyani.

Untuk itu, dia berharap Pemda mengantisipasi berbagai persoalan di dalam pengelolaan APBD agar TKDD dapat dioptimalkan. Optimalisasi ini juga untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.

Baca juga : Andi Sudirman Masuk 10 Besar Kepala Daerah Terpopuler 2021

Pemda Jangan Ragu

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto meminta Pemda mengejar ketertinggalan realisasi belanja.

Pihaknya juga meminta Pemda tidak ragu membelanjakan APBD untuk sektor produktif dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca juga : Jokowi: Kok Pada Diem?

Menurut Ardian, Pemda harus segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan APBD. Misalnya, dengan bagi hasil oleh pemerintah provinsi. Khususnya untuk program kegiatan yang mengarah kepada penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2020.

Ardian bilang, mekanisme penggunaan uang yang ada di APBD, sepanjang peruntukannya untuk penanganan Covid-19, cukup dilakukan dengan penetapan peraturan kepala daerah.

Baca juga : KPU: Dana Pilgub Jatim Rp 1,9 Triliun Bisa Ditekan

“Apakah itu Perbup, Perwali maupun Pergub. Jadi, tidak harus dengan peraturan daerah yang kudu dibahas dengan DPRD,” jelas Ardian. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.