Dark/Light Mode

Paksakan Ajaran Ke Orang Lain Adalah Pelanggaran Hak Beribadah

Selasa, 18 Januari 2022 14:34 WIB
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid (Foto: Istimewa)
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ia mengungkapkan, di dalam Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 8 dikatakan ‘Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa’.

“Seseorang yang berlaku intoleran, tidak memahami kaidah hidup beragama yang sudah digariskan di dalam Islam. Soal keadilan itu sudah jelas sekali tertuang dalam Al-Qur’an,” jelas Alissa.

Ia menegaskan, agar masyarakat tidak semata-mata menafsirkan sesuatu secara tekstual atau mempedomani satu perintah saja untuk dipraktikkan, namun tidak memahami makna dan nilai di baliknya. Sehingga tidak mendapatkan kaidah hidup beragama yang sudah diwariskan dalam ajaran Islam.

Baca juga : Yang Mampu Naikin Saja, Yang Tak Mampu Disubsidi

“Jadi, tidak bisa kita hanya mempedomani satu perintah saja tentang memberantas kemusyrikan. Dan kebanyakan orang itu seringkali hanya berhenti di praktiknya tapi tidak paham nilainya,” ujarnya.

Alissa melanjutkan, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan kelompok moderat agar bersikap bijak ketika menghadapi fenomena kasus intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama. Pertama, tokoh moderat serta pemuka agama perlu menyampaikan pendapatnya. Sebab, kalau tidak, berpendapat itu kemudian seakan-akan menjadi hal yang dianggap benar. “Tokoh moderat dan pemuka agama perlu menasehati dan meluruskan pemahaman keagamaan yang dangkal seperti itu,” jelasnya.

Kedua, perlu memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat yang masih ingin merawat bangsa Indonesia. Alissa melihat, masih banyak kelompok yang maunya merawat kelompoknya saja. Hal itu hanya bisa dilawan dengan kelompok yang ingin merawat bangsa Indonesia dengan keberagamannya.

Baca juga : Telkom Hadirkan Tayangan Olahraga Terbaik Dunia Bersama SPOTV

“Jadi, itu penting kita bersuara dengan lantang bahwa kita tidak ingin tindakan seperti ini tumbuh subur di Indonesia. Saya berharap, hal ini akan dapat menghimpun dan menimbulkan suara yang lantang menolak praktik intoleransi di bumi pertiwi,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengharapkan ada peran aktif Pemerintah dalam mendorong upaya melindungi bumi pertiwi dari praktik intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama, suku bahkan ras. Untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi penerus bangsa ke depannya. “Dari sisi Pemerintah juga perlu adanya penindakan tegas dan menjadikan kasus intoleransi tadi menjadi pelajaran, serta memperkuat barisan sebagaimana telah adanya RAN-PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan) dan Peta Moderasi Beragama,” ungkapnya.

Ketiga, Alissa berpesan kepada seluruh pihak untuk bekerja sama menyukseskan yang tertuang dalam dua perangkat besar tersebut. Ini demi memastikan masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang berbasis keadilan, keseimbangan, menaati konstitusi dan melindungi martabat kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. “Kalau moderasi beragama itu menebar benihnya, maka panennya adalah praktik keagamaan yang moderat, sementara RAN-PE fokus pada ekstremisme dengan atau tanpa kekerasan, jadi di hulu dan hilirnya dapat,” pungkasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.